SMPN 7 Satu Atap Ini Butuh Perhatian Pemerintah
LADUNI.ID, Kubu RAYA - Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Satu Atap di Desa Arus Deras Kecamatan Teluk Pakedai,berusaha mensukseskan program pokok Permendikbud dalam menyukseskan wajib belajar sembilan tahun
Hal ini sesuai dengan Permendikbud,No 133/U/2003 dan Pepres No 7 Thn 2005, tentang mensukseskan wajib belajar sembilan tahun pengembangan dari SD ke SMP.
Kepsek Smp Negeri satu atap,di Desa Arus Deras,Saprudin kepada Kepada pada Awak Media ini Beberapa waktu Lalu mengatakan SMP yang di pimpinnya merupakan tindak lanjut program wajib belajar sembilan tahun,dia mengharapkan adanya perhatian serius dari Pemerintah setempet dalam mengembangkan SMP mereka.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp790.000
Rp295.400
Rp219.000
Rp3.580.000
Memuat Komentar ...