Orang Fasik yang Diangkat Menjadi Wali Allah

 
Orang Fasik yang Diangkat Menjadi Wali Allah

LADUNI.ID, Kitab Al-‘Ushfuriyah menyebutkan, bahwa ada seorang fasik (orang yang suka melakukan maksiat) meninggal dunia dan masyarakat di sekitarnya tidak mau memandikan dan menguburkan jenazahnya karena ulah buruk yang sering dia lakukan. Mereka pun menyeret kakinya dan membuangnya ke tempat penampungan sampah.

Kemudian Allah memberikan wahyu kepada Nabi Musa, “Wahai Musa, pada suatu perkampungan ada seseorang yang meninggal dunia dan dibuang di tempat penampungan sampah. Orang itu adalah salah satu dari wali-Ku (kekasih-Ku). Tetapi masyarakat di sekitarnya tidak mau memandikan, mengafani, dan menguburnya. Maka pergilah kamu, kemudian mandikan, kafani dan sholatilah jenazahnya, dan setelah itu kuburkan.”

Kemudian Nabi Musa pun segera pergi mencari dan menemui masyarakat perkampungan tersebut. Beliau bertanya kepada masyarakat kampung tersebut tentang mayat seorang laki-laki yang dibuang di tempat penampungan sampah. Mereka berkata kepada Nabi Musa, “Telah meninggal dunia seorang dengan sifat yang buruk. Dia adalah orang yang terang-terangan dalam melakukan kemaksiatan.”

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN