Hukuman Rajam Sampai Mati Bagi LGBT Diterapkan oleh Brunei Pekan Ini

 
Hukuman Rajam Sampai Mati Bagi LGBT Diterapkan oleh Brunei Pekan Ini

LADUNI.ID, Bandar Seri Begawan - Di tengah gelombang kritik dari berbagai negara, hukuman cambuk dan rajam hingga mati terhadap kaum homoseksual akan diterapkan oleh kerajaan Brunei Darussalam pada Rabu, 3 April mendatang.

Melalui pernyataan resmi dari kantor perdana menteri, pemberlakuan hukum syariah Islam itu disebut punya tujuan tertentu.

Sebagaimana dikutip kantor berita Reuters disebutkan "Hukum (syariah), selain mempidanakan dan mencegah perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan ajaran Islam, juga bertujuan mengedukasi, menghormati, dan melindungi hak sah semua individu, masyarakat, atau kebangsaan, agama, dan ras," 

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN