Penjelasan Hukum tentang Makanan Berkuah yang Kemasukan Bangkai Tikus

 
Penjelasan Hukum tentang Makanan Berkuah yang Kemasukan Bangkai Tikus

PERTANYAAN :
Assalamu'alaikum wr wb ! Pertanyaan Titipan mohon kesudiannya Kepada Poro 'Alim dan 'Ulama untuk berbagi 'Ilmunya semoga tidak Bosan Menjawab pertanyaan Titipan yang sering Ini. Deskripsi : Ada orang mengadakan Hajatan dan menyediakan Prasmanan ketika Hendak menambahkan Makanan berkuah ternyata di Dalam Kuahnya ada seekor Tikus yang mati padahal persediaan sebelumnya sudah Habis dimakan Oleh tamu. Pertanyaannya :

  • 1. Bagaimana Hukumnya kuah tersebut. ?
  • 2. Jika najis bagaimana Hukumnya Tuan rumah ?

JAWABAN :

Wa'alaikumussalam.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN

Masuk dengan Google
Dan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.