Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Kolom

Penolakan Yordania Terhadap Hizbut Tahrir

03 Apr 2019 · 2.043 dibaca · Kolom

LADUNI.ID - Hampir semua negara di Timur Tengah menolak dan mengharamkan Hizbut Tahrir (HT), termasuk Yordania. Dulu, pada tahun 1952, sejumlah pentolan dan pentilan HT, termasuk sang pendiri Taqiyudin al-Nabhani yang merupakan bekas aktivis Ikhwanul Muslimin, Mesir, pernah mengajukan HT ke Kementerian Dalam Negeri Yordania guna mendapatkan status hukum sebagai sebuah partai politik.

Tetapi usaha mereka untuk melegalkan atau mendapatkan payung hukum atas HT ditolak oleh pemerintah dengan alasan visi, misi, tujuan, dan program HT bertentangan dengan Konstitusi Yordania.

Karena ditolak, pada Maret 1953 mereka mendaftarkan HT sebagai sebuah "asosiasi" (bukan partai politik) ngupil di bawah payung "Ottoman Law of Associations," supaya tetap selamat. Dua tahun kemudian, mereka kembali mencoba mengajukan HT secara resmi sebagai parpol lagi ke Kementerian Dalam Negeri Yordania. Tetapi hasilnya tetap nihil ditolak.

Bukan hanya itu saja. Karena melakukan berbagai aktivitas politik bawah tanah, Pemerintah Yordania bahkan memaksa Ta

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →