Apakah Darah Wanita Keguguran Termasuk Nifas?
PERTANYAAN :
Assalamu'alakum Wr wb. Mbah mau nanyak apabila ada seorang perempuan yang sedang hamil 4 bulan terus kandungan itu mengalami keguguran tetapi belum berupa apapun hanya berbentuk gumpalan belum sampai jadi bayi apakah darah yang keluar bersamaan gumpalan tadi dinamakan darah nifas juga ?
JAWABAN :
Wa`alaikum salam.darah yang keluar setelah keguguran tetap dihukumi Nifas. Meski masih berupa Gumpalan darah yang dilahirkan tetap dihukumi Nifas. قول الشارح : ( أي الدم الذي أوله يعقب الولادة ) مثله لو ولدت ولدا جافا ثم رأت الدم قبل خمسة عشر فإنها نفساء من حين الولادة على الأصح ، وقوله : الولادة ، أي ولو علقة أو مضغة ، .
Sumber: Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...