Bab Nifas: Ditinjau dari Istilah dan Dalil
Laduni.ID, Jakarta – Setelah sebelumnya menyajikan seputar haid, kini selanjutkan akan juga disajikan problem seputar nifas yang juga dikutip dari kitab Al-Ibanah wal Ifadah, karya Sayid Al-Habib Prof. Dr. Abdurahman bin Abdullah bin Abdul Qadir As-Saggaf, Kepala Program Studi Fikih dan Ushul Fikih, Fakultas Syariah dan Qanun, Universitaf Al-Ahgaf, Yaman. Berikut penjelasan sekilas beliau seputar nifas:
A. Pengertian Nifas
Nifas adalah darah yang keluar dari kemaluan perempuan setelah rahim kosong dari kehamilan. (Mughni Al-Muhtaj, I/108)
B. Penjelasan
Nifas merupakand arah yang keluar setelah rahim kosong dari kehamilan. Datah tersebut tetap disebut nifas walaupun yang keluar dari rahim hanyalah segumpal darah ataupun segumpal daging yang diakui oleh ahli (walaupun hanya satu orang ahli yang terpercaya) sebagai asal janin.
Perlu diperhatikan bahwa, apabila ada jeda selama 15 hari sejak kelahiran hingga keluarnya darah, berarti darah yang keluar tersebut bukan nifas, tetapi haid (karena jeda oleh batas minimal suci).
Nifas dinamai demikian karena keluar setelah nafs (bersabar, terlepas dari beban).
C. Dalil Nifas
Dalil utama nifas adalah dari Ummu Salamah, ia berkata:
عن أم سلمة قالت: كانت النفساء على عهد رسول الله تقعد اربعين يوما اربعين ليلة
Artinya: “Wanita-wanita nifas pada masa Rasulullah duduk selama empat puluh hari atau empat puluh malam.”
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...