Penetapan Larangan Merokok Bagi Warga Thailand

 
Penetapan Larangan Merokok Bagi Warga Thailand

LADUNI.ID, Thailand - Sehubungan dengan bahaya merokok yang ditimbulkan bagi kesehatan, maka Pemerintah Thailand hendak menerapkan larangan merokok di rumah bagi seluruh warganya. Hal ini dilakukan demi mengurangi korban perokok pasif yang semakin meningkat. Diketahui pada 20 Agustus mendatang larangan ini mulai diterapkan bagi seluruh warga Thailand.  

Penetapan larangan tersebut diatur dalam Undang-Undang Promosi Pengembangan dan Perlindungan Keluarga dan larangan ini didasarkan pada bahaya kesehatan akibat paparan asap rokok yang mungkin dihirup anggota keluarga lain. Demikian seperti dilansir asia one, Senin (24/6). 

Merokok di dalam rumah berefek sangat luas, karena di dalam rumah terdiri dari keluarga mulai anak-anak hingga orangtua. Sehingga menurut Lertpanya Boordanabundit, Kepala Departemen Urusan Wanita dan Pengembangan Keluarga, mengkategorikan bahwa merokok di dalam rumah adalah kekerasan dalam rumah tangga karena akan membahayakan kesehatan anggota keluarga yang menjadi perokok pasif. 

Lertpanya mengungkapkan "Jika dapat dibuktikan bahwa masalah kesehatan yang dialami anggota keluarga berasal dari perokok pasif di rumah, itu dapat mengarah pada dua pengadilan: satu di Pengadilan Kriminal untuk 'serangan domestik' melalui asap dan yang lainnya di Pengadilan Keluarga."

Selain itu, peraturan ini juga menyarankan bagi seluruh warga Thailand untuk melapor ke pihak berwenang apabila mereka mengetahui ada anak yang terpapar asap rokok.

Pada 2025 mendatang, Negeri Gajah Putih ini berencana akan menghentikan konsumsi tembakau nasional paling sedikit 30 persen. Hal ini disebabkan karena selama ini hampir 400 ribu warga Thailand mengalami kematian per tahun akibat faktor merokok.