Demi Keamanan, Negara Tunisia Larang Gunakan Niqab di Kantor Pemerintahan
LADUNI.ID, Tunisia secara resmi melarang penutup wajah untuk muslimah alias niqab di kantor pemerintahan. Perdana Menteri Tunisia Youssef Chahed menuturkan niqab dilarang dengan alasan keamanan.
Chahed melalui surat edaran resmi, Sabtu (6/7/2019) menuliskan"Melarang akses ke administrasi dan lembaga publik kepada siapa pun dengan wajah tertutup ... untuk alasan keamanan,".
Larangan niqab diberlakukan usai adanya bom bunuh diri di Tunis yang menewaskan dua orang pada 27 Juni. Sejak 2014, Menteri Dalam Negeri Tunisia sudah menginstruksikan pengawasan terhadap pemakaian niqab.
Sebelumnya, Niqab telah dilarang di era kepemimpinan Zine El Abidine Ben Ali. Namun, niqab kembali dipakai sejak Ben Ali dijatuhkan dalam revolusi Tunisia 2011.
Penggunaan cadar juga dilarang di Sri Lanka. Hal itu merupakan imbas dari serangan bom gereja dan hotel di beberapa tempat di Sri Lanka.
Larangan ini diumumkan Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena dan mulai berlaku pada Senin (29/4/2019). Maithripala mengatakan bahwa pihaknya mengambil langkah darurat pelarangan aksesoris yang menutup seluruh wajah demi pertimbangan keamanan nasional.
Pengumuman ini tidak secara spesifik menyebut burka atau niqab, yang dipakai oleh kaum perempuan muslim. Peraturan tersebut hanya menyatakan bahwa wajah tidak boleh ditutupi untuk memudahkan identifikasi.
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...