Demi Keamanan, Negara Tunisia Larang Gunakan Niqab di Kantor Pemerintahan

 
Demi Keamanan, Negara Tunisia Larang Gunakan Niqab di Kantor Pemerintahan

LADUNI.ID, Tunisia secara resmi melarang penutup wajah untuk muslimah alias niqab di kantor pemerintahan. Perdana Menteri Tunisia Youssef Chahed menuturkan niqab dilarang dengan alasan keamanan.

Chahed melalui surat edaran resmi, Sabtu (6/7/2019) menuliskan"Melarang akses ke administrasi dan lembaga publik kepada siapa pun dengan wajah tertutup ... untuk alasan keamanan,".

Larangan niqab diberlakukan usai adanya bom bunuh diri di Tunis yang menewaskan dua orang pada 27 Juni. Sejak 2014, Menteri Dalam Negeri Tunisia sudah menginstruksikan pengawasan terhadap pemakaian niqab. 

Sebelumnya, Niqab telah dilarang di era kepemimpinan Zine El Abidine Ben Ali. Namun, niqab kembali dipakai sejak Ben Ali dijatuhkan dalam revolusi Tunisia 2011.

Penggunaan cadar juga dilarang di Sri Lanka. Hal itu merupakan imbas dari serangan bom gereja dan hotel di beberapa tempat di Sri Lanka. 

Larangan ini diumumkan Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena dan mulai berlaku pada Senin (29/4/2019). Maithripala mengatakan bahwa pihaknya mengambil langkah darurat pelarangan aksesoris yang menutup seluruh wajah demi pertimbangan keamanan nasional.

Pengumuman ini tidak secara spesifik menyebut burka atau niqab, yang dipakai oleh kaum perempuan muslim. Peraturan tersebut hanya menyatakan bahwa wajah tidak boleh ditutupi untuk memudahkan identifikasi.