Suriah Kini Terapkan UU Baru untuk Tangkal Ekstrimisme ala Wahabi

 
Suriah Kini Terapkan UU Baru untuk Tangkal Ekstrimisme ala Wahabi

LADUNI.ID, Jakarta - Presiden Bashar al-Assad telah menandatangani Undang-undang baru yang mengatur wacana keagamaan dalam upaya untuk menghadapi ekstremisme takfiri, yang merupakan merek dagang dari banyak pakaian teror yang menimbulkan kekacauan di Suriah.

Konsep ekstremisme takfiri tersebut, sebagian besar dipengaruhi oleh Wahhabisme, ideologi radikal yang mendominasi Arab Saudi dan dengan bebas dikhotbahkan oleh ulama Saudi. Riyadh bahkan secara luas diyakini menjadi sponsor utama teroris takfiri, yang telah beroperasi untuk menggulingkan pemerintah Suriah sejak 2011.

Oleh karena itu, melalui undang-undang ini, para ulama dilarang ceramah dengan tema yang dapat “memicu pertikaian sektarian”, sebab hal ini berkaitan dengan perjuangan negaranya yang panjang dalam melawan kelompok teroris Takfiri.

Undang-undang baru ini juga memperluas kekuasaan Kementerian Wakaf (Kementerian Agama), yang kemudian berfungsi mengawasi urusan Islam di Suriah. Sehingga, dengan adanya undang-undang ini ulama Muslim dilarang mengambil keuntungan dari platform keagamaan untuk tujuan politik yang memecah belah.

Sementara itu, Menteri Waqaf Suriah Mohammad Abdul-Sattar al-Sayyed memuji aturan baru itu sebagai “pencapaian besar”. Di bawah aturan baru, menteri Wakaf Suriah ditugasi untuk mengangkat Grand Mufti, yang masa jabatannya dapat diperbarui setiap tiga tahun. Sebelumnya, ia diangkat oleh presiden untuk jangka waktu tak terbatas.

Selain itu, undang-undang menugaskan menteri Wakaf untuk mengawasi sekolah-sekolah agama, mengepalai Dewan tentang Yurisprudensi Islam, dan mengatur program keagamaan di media. (Sumber: Arrahmah News)