Bahaya Hoax Bagi Kerukunan Masyarakat

 
Bahaya Hoax Bagi Kerukunan Masyarakat

LADUNI.ID, Jakarta - Berbicara mengenai "Hoax" kita harus mengetahui terlebih dahulu apakah itu hoax.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, hoax adalah berita bohong. Dalam Oxford English dictionary, hoax didefinisikan sebagai malicious deception atau kebohongan yang dibuat dengan tujuan jahat.

Belakangan media sosial ramai dengan berita hoax, terutama pada saat pemilihan kepala daerah, legislatif, bahkan pemilihan presiden dan wakil presiden.

Bahkan, karena ketidak sukaan terhadap tokoh tertentu, sebagian kelompok berani memuat berita bohong.

Hoax atau fake news bukan sesuatu yang baru, dan sudah beredar sejak Johannes Gutenberg menciptakan mesin cetak pada tahun 1439. Sebelum zaman internet, hoax. bahkan lebih berbahaya dari sekarang karena sulit untuk diverifikasi.

Oleh sebab itu kita harus paham betul beberapa model hoax.

Pertama Hoax proper, Hoax dalam definisi termurninya adalah berita bohong yang dibuat secara sengaja. Pembuatnya tahu bahwa berita itu bohong dan bermaksud untuk 'menipu orang' dengan beritanya.

Hoax model ini, biasanya dilakukan untuk kepentingan politik kekuasaan seperti yang disebutkan di atas. Namun ada yang lebih berbahaya, yakni hoax terkait ras, suku, agama sampai ideologi negara (pengusung Khilafah ingin mengganti dasar negara).

Pengusung khilafah biasanya tidak segan-segan dengan membuat narasi untuk membohongi publik dengan 'ngumpet' dibalik atas nama agama. Pelaku hoax ini, rata-rata bisa ditemukan di media sosial dengan menggunakan nama samaran (akun  palsu)

Kedua, judul heboh tapi berbeda dengan isi berita. Kebiasaan buruk banyak pengguna media sosial adalah hanya membaca headline berita tanpa membaca isinya. Banyak beredar artikel yang isinya benar tapi diberi judul yang heboh dan provokatif yang sebenarnya tidak sama dengan isi artikelnya.

Hal ini juga biasanya dilakukan untuk menimbulkan kegaduhan. Entah dari kelompok yang berkepentingan politik jabatan, atau bisa jadi kelompok pengusung khilafah. Yang jelas keduanya sering ditemukan di media sosial.

Yang ketiga adalah berita benar dalam konteks menyesatkan. Kadang-kadang berita benar yang sudah lama diterbitkan bisa beredar lagi di sosial media. Ini membuat kesan bahwa berita itu baru terjadi dan bisa menyesatkan orang yang tidak mengecek kembali tanggalnya.

Apa saja konsekuensi membuat dan menyebarkan berita hoax?

- Membuat masyarakat menjadi curiga dan bahkan membenci kelompok tertentu.

- Menyusahkan atau bahkan menyakiti secara fisik orang yang tidak bersalah.

- Memberikan informasi yang salah kepada pembuat kebijaksanaan.

Hoax menurut ajaran agama

Dalam ajaran Islam, berbohong merupakan perbuatan tercela. Pembuatan berita hoax merupakan sebuah kejahatan yang bisa menyesatkan kesadaran para pembaca atau pendengarnya.

Dalam 'adabud dunya waddin', Imam al-Mawardi (beberapa sumber menisbatkan perkataan ini kepada Hasan ibn Sahal) mengatakan bahwa pembuat berita hoax diibaratkan perbuatan mencuri akal sehat (penerima pesannya):

وقيل في منثور الحكم: الكذاب لص؛ لأن اللص يسرق مالك، والكذاب يسرق عقلك

“Dikatakan dalam Mantsurul Hikam bahwa pendusta adalah ‘pencuri’. Kalau pencuri itu mengambil hartamu, maka pendusta itu mencuri akalmu,” (Al-Imam Al-Mawardi, Adabud Dunya wad Din, [Beirut: Darul Fikr, 1992 M/1412 H], lihat halaman 191).

Selain itu, menurut Imam Al-Mawardi dalam kitab yang sama juga dijelaskan bahwa efek negatif dari pemberitaan hoax adalah hilangnya rasa aman dan rasa tenteram. Yang ada kecurigaan, waswas, dan ketegangan.

“Bohong itu pusat kejahatan dan asal segala perilaku tercela karena keburukan konsekuensi dan kekejian dampaknya. Bohong melahirkan adu domba. Adu domba menghasilkan kebencian. Kebencian mengundang permusuhan. Di dalam suasana permusuhan tidak ada rasa aman dan relaksasi."

Hoax menurut Nahdlatul Ulama

Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui hasil Bahstul Masail yang diselenggarakan pada tanggal 1 Desember 2016, menyatakan haram perilaku membuat dan menyebarkan berita palsu, bohong, menipu atau dikenal dengan hoax.

LBM PBNU merespon perilaku membuat dan menyebarkan berita hoax. Hal semacam itu bisa menyebabkan menciptakan kebencian dan permusuhan di kalangan masyarakat dan lebih jauhnya bisa menyebabkan disintegrasi nasional.

Senada dengan LBM PBNU, Lembaga Bahtsul Masail Pondok Pesantren Lirboyo pada tanggal 22-23 Maret 2017 juga menggelar Bahstul Masail yang salah satu pertanyaannya membahas tentang hoaks. Hasil rumusan Bahtsul Masail tersebut mengatakan bahwa hukum menyebarkan berita hoax tanpa melakukan tabayyun atas kevalidannya terlebih dahulu adalah haram.

Perlunya kesadaran masyarakat terutama netizen untuk mencermati terlebih dulu berita yang akan dishare. Lebih baik saring sebelum sharing.

Semoga bermanfaat....
=======================
LTN NU Jaktim
(Di kutip dari berbagai sumber)