Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Artikel Keagamaan

Musisi Mengaji: Riba Apakah Haram dan Harus Ditinggalkan?

25 Sep 2019 · 2.750 dibaca · Artikel Keagamaan

LADUNI.ID, Jakarta - Riba merupakan persoalan yang seringkali menjadi bahan perbincangan muslim kota belakangan ini. Sebagian menganggap bahwa produk ekonomi modern tidak terlepas dari riba, sehingga di antara mereka ada yang keluar dari bank, tidak menabung di bank, dan tidak menggunakan produk bank lainnya.

"Banyak dari mereka rela hidup susah dan beralih profesi asal terbebas dari bunga bank yang dipahami sebagai bagian dari riba," ujar Kikan Namara Ketua Komunitas Musisi Mengaji (KOMUJI) Chapter Jakarta.

Padahal dalam Islam, memang ditegaskan bahwa riba itu diharamkan. Tapi pertanyaannya adalah apakah sama bunga bank dengan riba? Dalam hal ini, ulama sebetulnya masih beda pendapat : ada yang mengatakan sama dan ada yang mengatakan tidak sama.

Namun sayangnya, lanjut Kikan, pendapat yang populer dan masif disebarkan hanyalah pendapat yang mengatakan bunga bank itu riba, sementara pendapat yang berbeda dengan itu jarang sekali disebarkan kepada khalayak luas.

Menurut Kikan, perbedaaan pendapat ulama dalam menghad

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →