Lakpesdam PCNU Gorontalo Dukung Kebijakan Pemerintah tentang PSBB

 
Lakpesdam PCNU Gorontalo Dukung Kebijakan Pemerintah tentang PSBB

LADUNI.ID, Gorontalo - Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Cabang NU (PCNU) Kota Gorontalo mengapresiasi adanya kebijakan pemerintah provinsi terkait pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dan Status Darurat Kesehatan Masyarakat yang dikeluarkan dengan mengacu pada UU No. 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

“Kami berharap, pemerintah tidak hanya memberlakukan PSSB saja, tetapi juga memastikan ketersediaan logistik yang cukup sampai status darurat Kesehatan Masyarakat ini dicabut,” ucap Wakil Ketua Lakpesdam PCNU Kota Gorontalo, Abdul Kadir Lawero sebagaimana dikutip Laduni.id dari laman read.id pada Minggu (5/4).

Menurutnya, keputusan PSBB yang merupakan upaya jalan tengah dari desakan lockdown tersebut, perlu dibarengi dengan strategi kebijakan daerah yang dapat memastikan ketersediaan infrastruktur kesehatan dan ekonomi 3 bulan kedepan.

Pemerintah Provinsi Gorontalo, lanjut Abdul Kadir Lawero, penting mempersiapkan PSBB dan memastikan infrastruktur kesehatan, ekonomi dan sosial sebagai instrumen pendukung kebijakan PSBB dan Darurat Kesehatan Masyarakat.

”Jika strategi ini tidak segera dipastikan, maka akan memperparah keadaan, karena kesadaran akan bahaya COVID-19 harus dibarengi dengan kesiap-siagaan dalam menghadapi pandemi mematikan ini”, terangnya di Ponpes Al-Khairat Kota Gorontalo, Sabtu (4/4).

Selain itu, Kadir juga menekankan tentang pentingnya kebijakan PSBB dibarengi dengan kesiapan tenaga medis, fasilitas kesehatan dan jaminan pangan. Lebih dari itu, Pemerintah Daerah juga diminta memberlakukan kebijakan di setiap wilayah telah disetujui pemerintah pusat sebagai upaya untuk menghambat penyebaran virus corona atau Covid-19.