RMI: Pemerintah Jangan Paksakan New Normal di Pesantren jika tidak Siap
LADUNI.ID, Jakarta - Pada hari ini Jum’at, 29 Mei 2020, Rabithah Ma'ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI-PBNU) atau Asosiasi Pesantren Indonesia memandang bahwa :
1. Jumlah dan Pertumbuhan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 masih tinggi dan mengkhawatirkan. Persebarannya juga makin meluas. Sementara
prasyarat untuk mencegah penularan Covid-19, terutama jaga jarak (social/physical distancing), semakin sulit diwujudkan.
2. Keadaan demikian seharusnya membuat pemerintah tetap waspada dan memastikan aturan seperti PSBB dapat berjalan secara efektif. Namun,
justru yang dirasakan adalah pelonggaran terhadap PSBB dan pemerintah akan segera melaksanakan New Normal (Kelaziman Baru). Hal ini sangat
beresiko bagi makin luas dan besarnya persebaran Covid-19 termasuk dalam lembaga Pendidikan.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp134.000
Rp135.000
Rp121.425
Rp2.000.000
Memuat Komentar ...