Doa Berbuka Puasa: Antara “Allahumma Laka Shumtu” dan Polemik Status Hadis
Laduni.ID, Jakarta - Setiap Ramadhan tiba, ruang-ruang diskusi keagamaan kembali diramaikan oleh perdebatan yang sesungguhnya bukan hal baru. Pertanyaan yang sama kembali mengemuka, benarkah doa berbuka puasa “Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthartu” tidak boleh diamalkan karena dinilai dhaif? Sebagian pesan berantai bahkan melangkah lebih jauh dengan menuduhnya sebagai bid‘ah dan mendorong penggantian dengan redaksi lain yang dianggap lebih sahih.
Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan doa berbuka bukan sekadar soal redaksi, melainkan menyentuh cara pandang terhadap hadis, metode penilaian sanad, serta sikap dalam menyikapi perbedaan pendapat ulama. Oleh karena itu, penting untuk mendudukkan persoalan ini secara jernih dan ilmiah, dengan merujuk pada kajian hadis dan metodologi fikih yang utuh, bukan sekadar potongan penilaian yang beredar di media sosial.
1. Berbuka Puasa sebagai Waktu Istijabah
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp69.000
Rp68.000
Rp102.000
Rp350.000
Memuat Komentar ...