Tata Cara Shalat Idul Fitri di Rumah dalam Situasi Covid-19
 
                                    LADUNI.ID, Jakarta - Dalam situasi covid-19, pelaksanaan shalat Idulfitri tetap dianjurkan di rumah dengan jumlah jamaah terbatas. Pada masa pencegahan Covid-19, kita memindahkan aktivitas ibadah dari masjid ke rumah, termasuk shalat Idulfitri. Meski dikerjakan di rumah, kita dianjurkan untuk melaksanakan shalat Idulfitri secara berjamaah.
Keterangan mazhab Syafi’i ini dapat ditemukan pada Kitab Nihayatuz Zain karya Syekh M Nawawi Banten.
القسم الثاني من النفل المؤقت وهو ما تسن فيه الجماعة ( صلاة العيدين ) الأصغر والأكبر وهي من خصائص هذه الأمة
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
.png) 
						
					 
									 Rp550.000
                Rp550.000
             Rp179.000
                Rp179.000
             Rp1.349.000
                Rp1.349.000
             Rp70.000
                Rp70.000
             
                 
                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                    
Memuat Komentar ...