Cumi-cumi, Memperdebatkan Tinta Hitam
LADUNI.ID, Jakarta - Kita tidak menyalahkan ijtihad para ulama klasik kita. Boleh jadi kitalah yang kurang teliti menempatkan argumen para ulama klasik ke ranah khusus yang memang bukan sorotan utama para ulama kita dahulu. Istilahnya Madzhab Qauli tetapi beda konteks.
Dunia hewan saat ini sudah ada penguasaan ilmu secara khusus, namanya Kedokteran Hewan. Untuk membahas cumi-cumi saya kira sudah tepat jika mengambil analisa objeknya dari para dokter hewan ini.
Kejadian yang mengejutkan saya dulu adalah istilah kepiting yang hidup di 2 alam, air dan darat. Sehingga jika ada kepiting yang hidup di air saja maka halal. Namun jika hidup di 2 alam maka haram.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp440.100
Rp319.000
Rp359.000
Rp209.930
Memuat Komentar ...