Hukum Menshalati Bayi yang Meninggal

 
Hukum Menshalati Bayi yang Meninggal

LADUNI.ID, Jakarta – Tulisan ini merupakan tanya jawab dari 101 persoalan perempuan yang tulis oleh Prof. Habib Quraish Shihab. Di dalam tulisan ini akan menjelaskan tentang bagaimana hukum menshalati bayi yang meninggal dalam pandangan Prof. Habib Quraish Shihab.

***

Saya baru saja melahirkan anak, tetapi beberapa saat kemudian anak saya meninggal. Sewaktu itu ada yang berpendapat tidak perlu dishalati karena dia belum berdosa, dan ada juga yang berpendapat harus dishalati. Bagaimana menurut bapak?

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN