Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Halangan dan Kesulitan Shalat

Prof. M. Quraish Shihab, Hukum Menjamak Shalat karena Tuntutan Pekerjaan

02 Nov 2020 Β· 41.372 dibaca · Halangan dan Kesulitan Shalat

Laduni.ID, Jakarta - Diantara mungkin ada yang memiliki aktifitas atau pekerjaan yang sangat padat sehingga memberikan asumsi kepada kita tentang kesulitan dalam menjalankan shalat wajib tepat waktu. Sehingga kita melaksanakan shalat dengan cara menjama' shalat tersebut. Mengenai hal ini bagaimana hukum menjama' shalat bagi orang-orang yang memiliki tuntutan pekerjaan tersebut? Berikut merupakan jawaban dari uraian Prof. Dr. KH. Muhammad Quraish Shihab dalam M.Quraish Shihab menjawab : 101 soal perempuan yang patut anda ketahui.

Orang bijak berkata: "Waktu sering kali dianiaya dengan menuduhnya tak ada padahal sebenarnya ia hadir, hanya saja kita tak mau menemuinya".

Shalat tidak menyita waktu lama. Rentang waktuny

πŸ”’
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β€” tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →