Bagaimana Hukumnya Memakai Minyak Wangi Berakohol (Parfum) Waktu Shalat?

 
Bagaimana Hukumnya Memakai Minyak Wangi Berakohol (Parfum) Waktu Shalat?

Pertanyaan

LADUNI.ID, Jakarta - Bolehkah seorang muslim shalat dengan memakai minyak wangi (parfum ) berakohol yang sekarang sudah membudaya, misalnya spalding dll.?

Baca:   Rebutan Vaksin Covid-19 Sejagat

Jawaban

Boleh. Sebab meskipun parfum yang seperti sepalding dan lainnya itu telah dicampur dengan alkohol yang hukumnya najis, namun kenajisan yang ada pada minyak wangi tersebut dimaafkan karena campuran alkoholnya di maksudkan untuk kebaikan bagi minyak wangi tersebut. Sebagaimana dalam Kitab Al Madzahibul Arba’ah juz 1 halaman 19: