Bagaimana Hukumnya Memakai Minyak Wangi Berakohol (Parfum) Waktu Shalat?

Pertanyaan
LADUNI.ID, Jakarta - Bolehkah seorang muslim shalat dengan memakai minyak wangi (parfum ) berakohol yang sekarang sudah membudaya, misalnya spalding dll.?
Baca: Rebutan Vaksin Covid-19 Sejagat
Jawaban
Boleh. Sebab meskipun parfum yang seperti sepalding dan lainnya itu telah dicampur dengan alkohol yang hukumnya najis, namun kenajisan yang ada pada minyak wangi tersebut dimaafkan karena campuran alkoholnya di maksudkan untuk kebaikan bagi minyak wangi tersebut. Sebagaimana dalam Kitab Al Madzahibul Arba’ah juz 1 halaman 19:
đź“– Artikel Lengkap Tersedia untuk Member
Untuk membaca artikel lengkap dan mengakses semua fitur, silakan login atau daftar sebagai member.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Memuat Komentar ...