Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Kolom

Ahmad Ishomuddin: Hentikan Aktivitas Politik HTI

17 Mar 2022 · 1.745 dibaca · Kolom

Laduni.ID, Jakarta - Pada sidang gugatan eks-HTI hari Kamis, 15 Maret 2018 di PTUN Jakarta saya berbicara di hadapan majelis hakim PTUN, para pihak yang bersengketa dan para pengunjung sidang yang membludak. Saya ditunjuk dan diutus sebagai saksi ahli agama yang dengan surat resmi dari PBNU. Para kolega saya di PBNU  tentulah sudah bermusyawarah dan punya pertimbangan matang untuk mengutus saya. Dalam persidangan kemarin, saya sebagai saksi ahli berkewajiban memberikan keterangan yang sebenar-benarnya di bawah sumpah.

Oleh karena itu, dalam menyampaikan berbagai sudut pandang saya tentang HTI tidak ada dusta apalagi fitnah kepada HTI.  Untuk itulah saya sebelumnya telah mempersiapkan diri sebaik mungkin. Saya lakukan riset kecil-kecilan dengan mengumpulkan data pustaka berupa referensi agama (kitab kuning) dan khususnya kitab-kitab asli Hizbut Tahrir yang berbahasa Arab untuk diklasifikasi, diolah, dianalisisa dan lalu saya simpulkan.

  • Baca Juga: 
🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →