Ancaman Bagi Mereka yang Membatalkan Puasa dengan Sengaja

 
Ancaman Bagi Mereka yang Membatalkan Puasa dengan Sengaja
Sumber Gambar: fendipra / Pixabay

Laduni.ID, Jakarta - Pada zaman sekarang kita seringkali menjumpai di antara sebagian kecil umat Islam yang melalaikan kewajiban berpuasa pada saat bulan Ramadhan. Anehnya mereka sama sekali tidak merasa bersalah, bahkan dengan bangganya mereka makan dan minum dengan cara terang-terangan di berbagai tempat, bahkan di tempat-tempat umum sekalipun.

Padahal mereka juga tahu bahwasanya puasa di bulan Ramadhan nyata-nyata diwajibkan bagi umat Islam yang tidak mempunyai udzur (halangan).

Yang dimaksud mempunyai halangan adalah seseorang yang diperbolehkan makan dan minum di siang hari bulan Ramadhan diantaranya; musafir, orang sakit, orang jompo (tua yang tak berdaya), wanita hamil (sekalipun hamil karena zina atau jimak subhat), wanita menyusui, haidh atau nifas bagi perempuan. Berarti mereka semua masuk dalam kategori wajib melaksanaknakan ibadah puasa.

Sebagai bentuk peringatan bagi mereka yang dengan mudahnya meninggalkan kewajiban puasa Ramadhan, alkisah dari salah seorang sahabat Abu Umamah Al-Bahili R.A. Abu Umamah menuturkan bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

بينا أنا نائم إذ أتاني رجلان ، فأخذا بضبعي، فأتيا بي جبلا وعرا ، فقالا : اصعد ، فقلت : إني لا أطيقه ، فقالا : إنا سنسهله لك ، فصعدت حتى إذا كنت في سواء الجبل إذا بأصوات شديدة ، قلت : ما هذه الأصوات ؟ قالوا : هذا عواء أهل النار ، ثم انطلق بي ، فإذا أنا بقوم معلقين بعراقيبهم ، مشققة أشداقهم ، تسيل أشداقهم دما قال : قلت : من هؤلاء ؟ قال : هؤلاء الذين يفطرون قبل تحلة صومهم

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN