04 Aug 2022 · 3.765 dibaca · Artikel Keagamaan
Laduni.ID, Jakarta - Ada Riwayat Anas Bin Malik RA namun sanadnya dho’if : "Sesungguhnya siksa kubur diangkat dari orang-orang yang meninggal dibulan Ramadhan, begitu juga fitnah kubur diangkat bagi orang yang meninggal dihari jumat atau malam jumat”. (Ahwaal alQubuur I/105)
Sementara pernyataan an-Nafrawy yang diambil dari al-Yaafi’i dari kalangan Madzhab Maliki : Berkata al-Yaafi’i : Telah sampai pada kami bahwa orang-orang yang meninggal tidak disiksa dimalam jumat untuk memuliakan jumat. Pernyataan ini mengandung arti terangkatnya siksaan hanya tertentu bagi orang-orang muslim yang maksiat semasa hidupnya tidak berlaku bagi orang kafir namun dalam kitab ‘al-Bahr al’Uluum’ juga berlaku bagi orang kafir “Sesungguhnya orang kafir diangkat siksa kuburnya dihari jumat dan malamnya serta disemua bulan-bulan Ramadhan. (alFawaakih ad-Dawaany I/304).
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+