Wudhu Telanjang, Bagaimana Hukumnya?

Laduni.ID, Jakarta - Whudu adalah salah satu syarat sah shalat. Berwudhu pada umumnya dilakukan dengan berpakaian. Namun bagaimana hukumnya jika dilakukan oleh orang-orang yang tanpa menggunakan pakaian atau telanjang.
Biasanya, orang yang berwudhu tanpa menggunakan busana dilakukan oleh orang yang persis setelah selesai mandi. Lantas bagaimana hukumnya orang yang berwudhu dalam keadaan telanjang?
- Baca Juga: Pengertian Wudhu, Niat, Hukum dan Doanya
Berwudhu harusnya dilakukan dengan aurat tertutup minimal aurat bagian depan (qubul) dan belakang (dubur). Walaupun sebenarnya, menutup aurat bukan menjadi syarat syahnya wudhu, akan tetapi ini berhubungan dengan tata cara menutup aurat ketika sendirian yang batasannya berbeda dengan aurat ketika berhadapan dengan orang umum.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Memuat Komentar ...