INFAK / SEDEKAH/ DONASI/ SUMBANGAN untuk LADUNI.ID
Seluruh dana yang terkumpul untuk operasional dan pengembangan portal dakwah Islam ini
Ada 4 Rukun Ka'bah, yang masing-masing merujuk kepada sebuah negeri; Ada "Rukun Yamani", yang merujuk kepada Negeri Yaman. Yang kedua "Rukun Iraqi" yang mengarah ke negara Iraq. Yang Ketiga "Rukun Syami". Negeri Syam yang meliputi Palestina, Syiria, Yordania dan Libanon.
 
                                        
                                        
                                    Dalam kitab Siyar A’lâm al-Nubalâ’, Imam Al-Dzahabi mencatat sebuah riwayat ketika Imam Aswad bin Yazid berada di masa akhir hidupnya.
 
                                        
                                        
                                    Al Aswad bin Yazid Ibnu Qois An Nakho'i ulama islam tabi'in muslim
 
                                        
                                        
                                    Miqdad bin Al Aswad Miqdad bin Amr al Aswad termasuk dalam kelompok sahabat yang pertama memeluk Islam (orang yang ke 7 /tujuh yang pertama masuk Islam), sehingga beliau termasuk dalam kelompok as-saabiquunal awwaluun.
 
                                        
                                        
                                    Mengusap hajar aswad saat datang Makkah
 
                                        
                                        
                                    Haramnya membunuh orang kafir setelah mengucapkan Laa Ilaaha illahu
 
                                        
                                        
                                    Mengetahui dua rakaat yang dikerjakan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam
 
                                        
                                        
                                    Dianjurkannya istilam dua rukun Yamani ketika thawaf dan meninggalkan dua rukun yang lainnya
 
                                        
                                        
                                    Dianjurkannya istilam dua rukun Yamani ketika thawaf dan meninggalkan dua rukun yang lainnya
 
                                        
                                        
                                    Dianjurkannya istilam dua rukun Yamani ketika thawaf dan meninggalkan dua rukun yang lainnya
 
                                        
                                        
                                    Dianjurkannya istilam dua rukun Yamani ketika thawaf dan meninggalkan dua rukun yang lainnya
 
                                        
                                        
                                    Dianjurkannya istilam dua rukun Yamani ketika thawaf dan meninggalkan dua rukun yang lainnya
 
                                        
                                        
                                    Dianjurkannya istilam dua rukun Yamani ketika thawaf dan meninggalkan dua rukun yang lainnya
 
                                        
                                        
                                    Sunahnya mencium hajar aswad saat thawaf
 
                                        
                                        
                                    Sunahnya mencium hajar aswad saat thawaf
 
                                        
                                        
                                    Sunahnya mencium hajar aswad saat thawaf
 
                                        
                                        
                                    Sunahnya mencium hajar aswad saat thawaf
 
                                        
                                        
                                    Sunahnya mencium hajar aswad saat thawaf
 
                                        
                                        
                                    Bolehnya thawaf dengan mengendarai unta atau selainnya dan mengusap haja aswad dengan tongkat
 
                                        
                                        
                                    Bolehnya thawaf dengan mengendarai unta atau selainnya dan mengusap haja aswad dengan tongkat
 
                                        
                                        
                                    Bolehnya thawaf dengan mengendarai unta atau selainnya dan mengusap haja aswad dengan tongkat
 
                                        
                                        
                                    Bolehnya thawaf dengan mengendarai unta atau selainnya dan mengusap haja aswad dengan tongkat
 
                                        
                                        
                                    Bolehnya thawaf dengan mengendarai unta atau selainnya dan mengusap haja aswad dengan tongkat
 
                                        
                                        
                                    Bolehnya thawaf dengan mengendarai unta atau selainnya dan mengusap haja aswad dengan tongkat
 
                                        
                                        
                                    Sai antara Shofa dan Marwah adalah rukun yang haji tidak akan sah tanpanya
 
                                        
                                        
                                    Sai antara Shofa dan Marwah adalah rukun yang haji tidak akan sah tanpanya
 
                                        
                                        
                                    Tidak berwasiat bagi yang tidak memiliki sesuatu yang diwasiatkan
 
                                        
                                        
                                    Pondok Pesantren Hajar Aswad merupakan pondok cabang dari Ponpes Sunan Pandanaran. Terletak di daerah Batursari, Kampung, Ngawen, Gunungkidul, Yogyakarta.
 
                                        
                                        
                                    Hajar Aswad merupakan batu mulia yang dulu pernah dicium oleh Rasulullah SAW. Jika batu tersebut hanyalah batu biasa, layaknya batu yang lain, maka mungkin Rasulullah SAW tidak akan melakukan hal itu.
