Menarik Hibah yang Diberikan Kepada Istri Menurut Hukum Islam

Menurut Imam Syafi'i dan Imam Hanafiy, jika seorang suami telah menghibahkan harta pada seorang istri, maka tidak boleh ditarik kembali

Penjelasan tentang Mengambil Hibah yang Telah Diberikan

Hibah adalah suatu pemberian semasa hidup seseorang, baik kepada ahli waris maupun kepada orang lain.

Indahnya Berpuasa Ghibah Politik

menjauh dari majelis yang potensial menjurus kepada gibah. Keempat, berusaha tak melibatkan diri dalam perbincangan dengan orang yang biasa bergibah

Jika Alami Ghibah dalam Hati, Coba Hindari dengan Cara Ini

Ketika Anda sering mengalami ghibah dalam hati, cobalah hindari dengan melakukan cara ini. Apa itu?

Apakah Zina itu Dosa Terberat?

Laduni.ID, Jakarta Jika aku menjadi seorang penggunjing tentunya aku akan menggunjing ibuku karena beliau lebih berhak mendapatkan kebaikan-kebaikanku.

Obat Penawar Ghibah dari Rasulullah SAW

Lalu, bagaimana bila justru lingkungan kita lah yang sangat mendukung untuk melakukan perkara ghibah itu? Adakah cara yang bisa dilakukan untuk menawar dosa akibat perbuatan ghibah kita?

Menghindari Ghibah, Mempererat Ukhuwah

Sebenarnya jika kita masih mampu untuk bersilaturrahim secara langsung bertemu dan bertatap muka, maka kita harus melakukan hal itu semampunya. Tapi jika memang tidak bisa dikarenakan adanya halangan, maka dalam konteks zaman sekarang, bisa juga melakukan silaturrahim via online melalui smartphone.

Mati Suul Khotimah Karena Ghibah

Ghibah adalah salah satu penyakit yang sangat dekat dengan kehidupan manusia, baik beriman atau tidak. Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan Muslim dari Abu Hurairah, ghibah adalah perilaku menceritakan atau membongkar sisi kehidupan orang lain yang negatif. Seandainya orang yang diceritakan tersebut mengetahuinya maka sudah jelas ia tidak menyukainya,

Inilah Orang yang Disebut Bangkrut di Akhirat

Sungguh alangkah rugi dan kasihannya orang ini, ia yang berletih-letih dalam ibadah untuk memperoleh pahala, dan ia juga berharap sepenuh hati agar pahala itu dapat menambah berat timbangan dan menyelamatkannya di akhirat, namun justru pahala yang ia kumpulkan di berikan dan di nikmati oleh orang lain.

Ketika Imam Junaid Al-Baghdadi Diingatkan Allah ‎karena Menyoal Seorang Pengemis

Mengenai ghibah atau membicarakan aib orang lain ini, ada satu kisah menarik tentang Imam Junaid Al-Baghdadi dan seorang pengemis. Kisah ini patut kiranya dijadikan pelajaran yang sangat berharga. Di dalamnya termuat kisah tentang selamatnya Imam Junaid dari dosa ghibah.

Cara Menghindar dan Bertaubat dari Perbuatan Ghibah

Ghibah atau menggunjing adalah salah satu perbuatan tercela yang menimbulkan dosa besar. Allah mengibaratkan orang yang menggunjing seperti memakan bangkai daging saudara sendiri

Hukum Berdusta atau Hoax Saat Berpuasa

Hukum berpuasa bagi kita yang tidak bisa menahan diri untuk melakukan perbuatan tercela seperti berdusta, ghibah, memfitnah dan menghasut

Hadis Imam Bukhari No. 1973 : Bila seseorang membeli sesuatu, kemudian saat itu juga ia hibahkan sebelum keduanya berpisah…

Bila seseorang membeli sesuatu, kemudian saat itu juga ia hibahkan sebelum keduanya berpisah…

Hadis Imam Bukhari No. 2354 : Jika orang arab memiliki budak, lalu ia menghibahkannya, menjualnya, menggaulinya, menebus dan menawan keturunannya

Jika orang arab memiliki budak, lalu ia menghibahkannya, menjualnya, menggaulinya, menebus dan menawan keturunannya

Hadis Imam Bukhari No. 2355 : Jika orang arab memiliki budak, lalu ia menghibahkannya, menjualnya, menggaulinya, menebus dan menawan keturunannya

Jika orang arab memiliki budak, lalu ia menghibahkannya, menjualnya, menggaulinya, menebus dan menawan keturunannya

Hadis Imam Bukhari No. 2356 : Jika orang arab memiliki budak, lalu ia menghibahkannya, menjualnya, menggaulinya, menebus dan menawan keturunannya

Jika orang arab memiliki budak, lalu ia menghibahkannya, menjualnya, menggaulinya, menebus dan menawan keturunannya

Hadis Imam Bukhari No. 2357 : Jika orang arab memiliki budak, lalu ia menghibahkannya, menjualnya, menggaulinya, menebus dan menawan keturunannya

Jika orang arab memiliki budak, lalu ia menghibahkannya, menjualnya, menggaulinya, menebus dan menawan keturunannya

Hadis Imam Bukhari No. 2408 : Jika menerima hibah atau menjanjikannya, kemudian ia meninggal sebelum hibah tersebut diberikan

Jika menerima hibah atau menjanjikannya, kemudian ia meninggal sebelum hibah tersebut diberikan

Hadis Imam Bukhari No. 2410 : Jika memberikan hibah kemudian diterima oleh orang lain, namun ia tidak mengatakan 'Aku telah menerimanya'

Jika memberikan hibah kemudian diterima oleh orang lain, namun ia tidak mengatakan 'Aku telah menerimanya'

Hadis Imam Bukhari No. 2413 : Hibah yang telah diambil dan yang belum, hibah yang telah dibagi dan yang belum

Hibah yang telah diambil dan yang belum, hibah yang telah dibagi dan yang belum

Hadis Imam Bukhari No. 2414 : Hibah yang telah diambil dan yang belum, hibah yang telah dibagi dan yang belum

Hibah yang telah diambil dan yang belum, hibah yang telah dibagi dan yang belum

Hadis Imam Bukhari No. 2415 : Hibah yang telah diambil dan yang belum, hibah yang telah dibagi dan yang belum

Hibah yang telah diambil dan yang belum, hibah yang telah dibagi dan yang belum

Hadis Imam Bukhari No. 2416 : Hibah yang telah diambil dan yang belum, hibah yang telah dibagi dan yang belum

Hibah yang telah diambil dan yang belum, hibah yang telah dibagi dan yang belum

Hadis Imam Bukhari No. 2418 : Barangsiapa diberi hibang dan di sekelilingnya ada banyak orang, maka ia lebih berhak

Barangsiapa diberi hibang dan di sekelilingnya ada banyak orang, maka ia lebih berhak

Hadis Imam Bukhari No. 2419 : Barangsiapa diberi hibang dan di sekelilingnya ada banyak orang, maka ia lebih berhak

Barangsiapa diberi hibang dan di sekelilingnya ada banyak orang, maka ia lebih berhak

Hadis Imam Bukhari No. 2441 : Jika seseorang berkata 'Aku berikan budak ini untuk membantumu sebagaimana yang lazim diketahui oleh manusia'

Jika seseorang berkata 'Aku berikan budak ini untuk membantumu sebagaimana yang lazim diketahui oleh manusia'

Hadis Imam Bukhari No. 2442 : Jika memberi tumpangan seseorang di atas kuda maka itu seperti umra dan sedekah

Jika memberi tumpangan seseorang di atas kuda maka itu seperti umra dan sedekah

Menampilkan 1 - 10 dari 110