INFAK / SEDEKAH/ DONASI/ SUMBANGAN untuk LADUNI.ID
Seluruh dana yang terkumpul untuk operasional dan pengembangan portal dakwah Islam ini
Talak atau perceraian adalah terlepasnya ikatan perkawinan antara suami-istri, baik karena ungkapan talak sang suami, ungkapan tak disadarinya, maupun karena gugatan sang istri melalui meja pengadilan. Meski talak merupakan perkara yang diperbolehkan dalam syariat, tapi selama perkawinan masih bisa dipertahankan, seharusnya ia dihindari.
 
                                        
                                        
                                    Pandangan Prof. Habib Quraish Shihab tentang hukum talak saat menstruasi.
 
                                        
                                        
                                    Pandangan Prof. Habib Quraish Shihab tentang hukum perkawinan dengan calon suami yang menalak istri pertama secara lisan
 
                                        
                                        
                                    Islam hanya menyuruh agar tidak gegabah bercerai, sebab ini bukan seperti kontrak bisnis yang mudah diakhiri kapan pun, tapi kontrak spesial. Istilah "Mitsaqan Ghalidhan" (ikatan yang kuat) maksudnya adalah kontrak spesial ini.
 
                                        
                                        
                                    Dalam ibadah apapun selalu diawali dengan ilmunya. Sebelum melakukan shalat kita belajar ilmu tentang shalat, demikian pula puasa, zakat dan haji. Tapi beda dengan nikah.
 
                                        
                                        
                                    Pengertian talak secara etimologi (lughat, bahasa) adalah lepasnya sebuah ikatan. Sedang pengertian talak secara terminologi (istilah) adalah nama untuk lepasnya ikatan sebuah pernikahan diantara pasangan suami istri dengan menggunakan kata cerai (talak)
 
                                        
                                        
                                    - Pengertian talak secara etimologi (lughat, bahasa) adalah lepasnya sebuah ikatan. Sedang pengertian talak secara terminologi (istilah) adalah nama untuk lepasnya ikatan sebuah pernikahan diantara pasangan suami istri dengan menggunakan kata cerai (talak)
 
                                        
                                        
                                    Jika wanita haid ditalak saat haid, maka ia masa iddahnya dimulai dari itu
 
                                        
                                        
                                    Siapakah yang mentalak, dan apakah seorang laki-laki mentalak istrinya secara langsung
 
                                        
                                        
                                    Siapakah yang mentalak, dan apakah seorang laki-laki mentalak istrinya secara langsung
 
                                        
                                        
                                    Siapakah yang mentalak, dan apakah seorang laki-laki mentalak istrinya secara langsung
 
                                        
                                        
                                    Pendapat yang membolehkan talak tiga
 
                                        
                                        
                                    Pendapat yang membolehkan talak tiga
 
                                        
                                        
                                    Pendapat yang membolehkan talak tiga
 
                                        
                                        
                                    Talak saat kondisi gelap mata, terpaksa, mabu, gila, lalai, lupa dan syirik…
 
                                        
                                        
                                    Talak saat kondisi gelap mata, terpaksa, mabu, gila, lalai, lupa dan syirik…
 
                                        
                                        
                                    Talak saat kondisi gelap mata, terpaksa, mabu, gila, lalai, lupa dan syirik…
 
                                        
                                        
                                    Khulu' dan apa hubungannya dengan talak
 
                                        
                                        
                                    Khulu' dan apa hubungannya dengan talak
 
                                        
                                        
                                    Khulu' dan apa hubungannya dengan talak
 
                                        
                                        
                                    Menjual budak perempuan tidak dihitung talak
 
                                        
                                        
                                    Isyarat dalam hal talak dan selainnya
 
                                        
                                        
                                    Isyarat dalam hal talak dan selainnya
 
                                        
                                        
                                    Isyarat dalam hal talak dan selainnya
 
                                        
                                        
                                    Isyarat dalam hal talak dan selainnya
 
                                        
                                        
                                    Isyarat dalam hal talak dan selainnya
 
                                        
                                        
                                    Li'an, dan orang yang talak setelah li'an
 
                                        
                                        
                                    Jika seseorang menjatuhkan talak tiga, setelah itu sang wanita menikah dengan lelaki lainnya setelah iddah selesai, maka suami pertama tidak boleh lagi menyentuhnya
 
                                        
                                        
                                    Wanita yang ditalak, kemudian saat berada di rumah suaminya dikhawatirkan akan diserang…
 
                                        
                                        
                                    Mahar wanita yang sudah digauli, bagaimana mengumpulinya, atau mentalaknya sebelum menggaulinya
 
                                        
                                        
                                    Tentu saja, adanya aturan ini tidak lain untuk meminimalisir jumlah talak yang sebelumnya dilakukan dengan seenaknya dan terkesan mempermainkan perempuan hingga kemudian al-Qur’an membatasinya dengan tiga kali.
 
                                        
                                        
                                    Wanita yang ditalak tiga tidak boleh dinikahi oleh suami yang telah mentalaknya hingga wanita tersebut menikah dengan lelaki lainnya
 
                                        
                                        
                                    Wanita yang ditalak tiga tidak boleh dinikahi oleh suami yang telah mentalaknya hingga wanita tersebut menikah dengan lelaki lainnya
 
                                        
                                        
                                    Wanita yang ditalak tiga tidak boleh dinikahi oleh suami yang telah mentalaknya hingga wanita tersebut menikah dengan lelaki lainnya
 
                                        
                                        
                                    Wanita yang ditalak tiga tidak boleh dinikahi oleh suami yang telah mentalaknya hingga wanita tersebut menikah dengan lelaki lainnya
 
                                        
                                        
                                    Penjelasan bahwa memberi pilihan kepada isteri bukan termasuk talak jika tanpa niat
 
                                        
                                        
                                    Penjelasan bahwa memberi pilihan kepada isteri bukan termasuk talak jika tanpa niat
 
                                        
                                        
                                    Penjelasan bahwa memberi pilihan kepada isteri bukan termasuk talak jika tanpa niat
 
                                        
                                        
                                    Penjelasan bahwa memberi pilihan kepada isteri bukan termasuk talak jika tanpa niat
 
                                        
                                        
                                    Penjelasan bahwa memberi pilihan kepada isteri bukan termasuk talak jika tanpa niat
 
                                        
                                        
                                    Penjelasan bahwa memberi pilihan kepada isteri bukan termasuk talak jika tanpa niat
 
                                        
                                        
                                    Penjelasan bahwa memberi pilihan kepada isteri bukan termasuk talak jika tanpa niat
 
                                        
                                        
                                    Penjelasan bahwa memberi pilihan kepada isteri bukan termasuk talak jika tanpa niat
 
                                        
                                        
                                    Wanita yang dilatak tiga tidak mendapatkan hak nafkah
 
                                        
                                        
                                    Wanita yang dilatak tiga tidak mendapatkan hak nafkah
 
                                        
                                        
                                    Wanita yang dilatak tiga tidak mendapatkan hak nafkah
 
                                        
                                        
                                    Wanita yang dilatak tiga tidak mendapatkan hak nafkah
 
                                        
                                        
                                    Wanita yang dilatak tiga tidak mendapatkan hak nafkah
 
                                        
                                        
                                    Wanita yang dilatak tiga tidak mendapatkan hak nafkah
 
                                        
                                        
                                    Wanita yang dilatak tiga tidak mendapatkan hak nafkah
 
                                        
                                        
                                    Wanita yang dilatak tiga tidak mendapatkan hak nafkah
 
                                        
                                        
                                    Wanita yang dilatak tiga tidak mendapatkan hak nafkah
 
                                        
                                        
                                    Wanita yang dilatak tiga tidak mendapatkan hak nafkah
 
                                        
                                        
                                    Wanita yang dilatak tiga tidak mendapatkan hak nafkah
 
                                        
                                        
                                    Wanita yang dilatak tiga tidak mendapatkan hak nafkah
 
                                        
                                        
                                    Wanita yang dilatak tiga tidak mendapatkan hak nafkah
 
                                        
                                        
                                    Wanita yang dilatak tiga tidak mendapatkan hak nafkah
 
                                        
                                        
                                    Wanita yang dilatak tiga tidak mendapatkan hak nafkah
 
                                        
                                        
                                    Wanita yang dilatak tiga tidak mendapatkan hak nafkah
 
                                        
                                        
                                    Wanita yang dilatak tiga tidak mendapatkan hak nafkah
 
                                        
                                        
                                    Wanita yang dilatak tiga tidak mendapatkan hak nafkah
 
                                        
                                        
                                    Wanita yang ditalak ba`in dan wanita yang ditinggal mati suaminya boleh keluar di siang hari
