INFAK / SEDEKAH/ DONASI/ SUMBANGAN untuk LADUNI.ID
Seluruh dana yang terkumpul untuk operasional dan pengembangan portal dakwah Islam ini
Demikian itu haram dan orang yang melakukannya berdosa, kecuali kalau karena menunggu kerabat atau tetangga, maka tidak berdosa.
Hukumnya lembaga zakat yang dibentuk oleh pemerintah daerah adalah sah, karena pemerintah Indonesia mempunyai hak syar’i untuk membentuk Amil.
Mengoptimalkan Peran Zakat, Wakil Sekjen PBNU: Perlu Revisi UU Zakat
Zakat fitrah kewajiban muslim dalam bulan ramadhan
Salah satu kewajiban yang harus ditunai seseorang kala bulan Ramadhan tiba berupa zakat fitrah dengan ketentuandan syarat yang telah ditetapkan oleh syariat
Kelima, Waktu haram : Yaitu, setelah tenggelamnya matahari tanggal 1 Syawwal kecuali jika ada udzur seperti hartanya tidak ada ditempat tersebut atau menunggu orang yang berhak menerima zakat, maka hukumnya tidak haram.
Salah satu kewajiban di bulan Ramadhan adalah kita diwajibkan berpuasa dan membayar zakat fitrah menjelang akhir Ramadhan
Madzhab Maliki, Syafi’i dan Hanbali, mengeluarkan zakat fitrah dengan uang tidak diperbolehkan
Tidak Boleh Mengeluarkan Sebagai Zakat Kambing Yang Tua, Cacat (Buta Sebelah) atau Pejantan Kecuali Bila Dikeendaki Oleh Pemungut Zakat
Bentuk Zakat Menurut madzhab Syafi’i zakat tanaman harus diberikan dalam bentuk barangnya seperti diberikan dalam bentuk beras, hewan dan lain-lain kecuali zakat dagangan maka harus diberikan dalam bentuk qimah (mata uang).