Bentuk Zakat dan Waktu Mengeluarkan Zakat
                                    Laduni.ID, Jakarta - Zakat selain untuk mensucikan diri setelah satu bulan melaksanakan ibadah puasa ramadhan, zakat juga bisa dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap mustahik, membagi rasa kebahagiaan bentuk solidertias terhadap mereka yang membutuhkan.
Selain zakat fitrah ada beberapa bentuk zakat antara lain, Zakat mal, zakat profesi, zakat tanaman dll
Menurut madzhab Syafi’i zakat tanaman harus diberikan dalam bentuk barangnya seperti diberikan dalam bentuk beras, hewan dan lain-lain kecuali zakat dagangan maka harus diberikan dalam bentuk qimah (mata uang).
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
						
					
									
                Rp1.078.445
            
                Rp79.900
            
                Rp295.000
            
                Rp150.000
            
                
                    
                                    
                                    
                                    
                                    
                                    
                                    
                                    
                                    
Memuat Komentar ...