INFAK / SEDEKAH/ DONASI/ SUMBANGAN untuk LADUNI.ID
Seluruh dana yang terkumpul untuk operasional dan pengembangan portal dakwah Islam ini
Gus Baha menegaskan bahwa mencintai kesholehan adalah kewajiban setiap Muslim. Namun ada batas yang harus dijaga, yaitu tidak merasa berhak menentukan keselamatan atau kebinasaan spiritual orang lain.
Rasulullah SAW sendiri menunjukkan bagaimana makruf itu bekerja dalam praktik. Beliau bercanda dengan istrinya, menjadi pendengar yang sabar, ikut terlibat dalam kesibukan mereka, bahkan membantu pekerjaan rumah. Beliau menjadikan rumah sebagai ruang aman, bukan tempat penuh tekanan.
Kebiasaan orang tua mencium anaknya bukanlah semata tindakan biologis atau sekadar bagian dari budaya keluarga. Tindakan itu adalah “ibadah rasa” yang diwariskan oleh Rasulullah SAW kepada umatnya. Setiap kali orang tua mencium atau memeluk anak mereka, saat itu pula terselip doa yang mungkin tidak terucapkan, tetapi terpanjatkan.
Kadang wajib suatu kesalahan dibahas di depan publik dengan pertimbangan di atas. Menjaga kebenaran ilmu jauh lebih perlu diutamakan daripada menjaga nama seseorang di depan umum.
“Dunia adalah perhiasan. Dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita sholehah.” (HR. Muslim)
Dalam kitab At-Tibr Al-Masbuk, Imam Al-Ghazali menukil sebuah nasihat bijak yang sarat dengan hikmah tentang bagaimana menjaga integritas diri agar termasuk ke dalam golongan orang-orang mulia.
Para kyai pesantren juga sering mengingatkan betapa istimewanya kedudukan ilmu. KH. Maimoen Zubair pernah dawuh, "Ora ono kemanfaatan zaman saiki kejobo wong iku iso ngaji." (Tiada sesuatu yang lebih bermanfaat di zaman ini kecuali jika ia bisa mengaji (paham ilmu agama).
Imam Al-Ghazali dan Ibn Rusyd itu beda generasi, tetapi kritikan Al-Ghazali terhadap filsafat dibantah oleh Ibn Rusyd. Buku dibantah buku. Namun yang menarik, karya monumental Al-Ghazali dalam bidang ushul fiqih, yaitu kitab Al-Mustasyfa, ternyata dibuat ringkasannya oleh Ibn Rusyd.
Salah satu persoalan yang sering menjadi bahan diskusi adalah bagaimana seorang istri harus mendahulukan suami dibandingkan orang tuanya, sementara kewajiban seorang suami justru mendahulukan ibunya di atas kepentingan lainnya.
Sebelum kehadiran Islam, perempuan di kalangan masyarakat Arab Jahiliyyah sangat dipandang rendah. Mereka dianggap seperti sebuah barang. Mereka tidak mendapat jatah harta warisan dan tidak memiliki hak untuk mewariskan harta.