INFAK / SEDEKAH/ DONASI/ SUMBANGAN untuk LADUNI.ID
Seluruh dana yang terkumpul untuk operasional dan pengembangan portal dakwah Islam ini
Di dalam ibadah shalat terdapat aturan-aturan baku yang harus dipatuhi dan dilaksanakan. Jika semua itu tidak dipenuhi maka ibadah shalat yang dilaksanakan bisa dianggap tidak sah.
Dalam Mazhab Syafi'i, membaca Surat Al-Fatihah dalam setiap rakaat shalat adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar lagi, baik oleh imam, makmum atau yang shalat sendirian. Landasannya adalah Hadis Nabi yang artinya, “Tidak sah shalat orang yang tidak membaca Al-Fatihah.”
Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.
Shalat bukan lagi sebuah kewajiban, namun sudah seharusnya menjadi sebuah kebutuhan. Dengan shalat, seorang Muslim menunjukkan kepasrahannya kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala
Tuntunan Rasulullah SAW sangat terasa kebenarannya setelah semakin banyak diungkapkan oleh kemajuan sains dan teknologi. Karena itu, dalam ajaran Islam, apabila terjadi gerhana, diperintahkan untuk melakukan shalat sunnah gerhana.
LADUNI.ID, Shalat lima waktu adalah salah satu rukun Islam. Shalat lima waktu hukumnya Fardhu Ain, yaitu wajib dilaksanakan oleh semua orang Islam yang mukallaf (baligh dan berakal/sadar).
Ketika tiba waktu shalat, dan adzan telah berkumandang, sementara pada saat yang sama telah tersaji makanan yang siap untuk disantap, maka bagaimanakah sikap yang paling baik dan dianjurkan terlebih dahulu, makan atau shalat?
halat merupakan sarana paling utama bagi seorang hamba dalam berkomunikasi atau bermunajat dengan Allah SWT. Pada dasarnya, kapan pun dan di mana pun seseorang diperbolehkan melakukan shalat sebagai sarana mendekatkan diri kepada Tuhannya.
Sifat lupa yang merupakan fitrah manusia sebagai makhluk Allah SWT, meniscayakan fiqih dalam memberikan ruang istimewa bagi mereka yang benar-benar lupa.
Secara bahasa shalat berasal dari Bahasa Arab yang memiliki arti doa. Sedangkan, menurut istilah, shalat bermakna serangkaian kegiatan ibadah khusus atau tertentu yang dimulai dengan Takbiratul Ihram dan diakhiri dengan Salam.