DONASI untuk pengembangan profil pesantren 1.820, kitab 700, makam 634, biografi Ulama 2.577 dan silsilah, tuntunan ibadah, Al-Qur'an dan Hadis serta asbabulnya, weton, assessment kepribadian, fitur komunitas media sosial.
Air merupakan kebutuhan pokok dalam kehidupan umat manusia. Sedangkan pasokan sumber air bersih yang layak dikonsumsi seringkali kurang mencukupi kebutuhan, terutama pada musim kering.
Laduni.ID, Jakarta Dalam hal ini para ulama berselisih pendapat, menurut Imam Mutawalli dimaafkan, tetapi menurut Imam lainnya tidak dimaafkan.
Hukum bersentuhan dengan istri setelah berwudhu. Apakah membatalkan wudhu?
Dalam fikih madzhab Syafi’i ditetapkan ada enam hal yang menjadi rukun wudhu. Sebagaimana disebutkan Syekh Salim bin Sumair Al-Hadhrami dalam kitabnya Safinatun Naja.
Secara umum, para ulama sepakat bahwa bersentuhan antara kulit laki-laki dan perempuan yang sudah dewasa dan tanpa penghalang bukan mahram dapat membatalkan wudhu. Hal ini berdasarkan Al-Qur’an surat A-Maidah ayat 6.
Wudhu atau bersuci merupakan salah satu sahnya shalat baik itu shalat sunnah maupun shalat wajib. Wudhu hanya dapat menghilangkan hadas kecil sedangkan untuk hadas besar harus dengan mandi wajib
Wudhu adalah sarana bagi umat muslim untuk mensucikan tubuh dari hadas kecil dengan menggunakan air. Seorang muslim diwajibkan bersuci setiap akan melaksanakan ibadah seperti shalat
Dalam kaidah fikih, bersentuhan kulit antara dua orang lawan jenis yang bukan mahram merupakan salah satu sebab batalnya wudhu. Jika hal ini terjadi, seseorang wajib mengulang wudhunya apabila hendak sholat
di antara adab seseorang yang berada di kamar mandi adalah tidak boleh berbicara, seperti berdzikir ataupun berbicara yang tidak baik. Berbicara seperti menelpon atau bercakap-cakap dengan orang yang ada di luar kamar mandi itu dilarang dalam syariat Islam.
Mandi bersama antara sepasang suami istri itu hukumnya boleh. Imam Nawawi, Imam Thohawi dan Imam Qurthubi menyatakan bahwa hukum ini telah disepakati oleh semua ulama' (ijma').