Siapakah yang dimaksud imam untuk membentuk amil zakat ?
Mengingat bahwa tugas Amil zakat banyak sekali, maka dari masing-masing tugas harus ada yang menangani secara khusus maka ada beberapa macam amil sesuai dengan tugas-tugasnya.
Ada beberapa syarat yang dipenuhi dalam diri amil yaitu;
Amil zakat ialah suatu panitia atau badan yang dibentuk oleh pemerintah untuk menangani masalah zakat dengan segala persoalannya.
Sah kah zakatnya orang yang di lakukan antar antar negeri ? Contoh si A yang berada di malaysia melakukan zakat dengan menyuruh si B yang ada di Jawa untuk diberikan kepada fakir miskin yang ada di sana.
Mengapa Zakat itu tidak diperbolehkan diberikan kepada Sayyid atau keturunan Rosul ? Mohon pencerahan, alasannya, hadits atau dalillnya.
apakah ketika orang menta'jil zakat contoh di pondok lalu waktu akhir romadlon dia di rumah diperbolehkan ? terima kasih.
Amil zakat adalah mereka yang diangkat oleh Imam untuk mentasarrufkan zakat. Namun dalam kenyataan di kampung banyak panitia yang mengangkat diri sebagai amil tanpa mandat dari pemerintah.
Bagaimanakah hukumnya zakat fitrah kemudian diuangkan lalu uangnya dikumpulkan dan diberikan untuk pembangunan masjid ? mohon pencerahan.
Janin yang ada dalam kandungan itu sudah wajib dikenakan ketentuan zakat fitrah belum? adakah beda pandangan antara yang mengatakan wajib dan tidaknya ? Kemudian manakah yang benar sesuai syariat Islam ?