WHO: Bermain Game Lebih dari Tiga Jam Diidentifikasi Gangguan Mental

 
WHO: Bermain Game Lebih dari Tiga Jam Diidentifikasi Gangguan Mental

LADUNI.ID, Semarang - WHO telah resmi memasukkan perilaku kecanduan game ke dalam versi terbaru International Classification of Diseases (ICD). Menurut WHO, perilaku adiktif ditunjukkan seperti bermain game lebih dari tiga jam, telah diidentifikasi gejala gangguan mental

"Perilaku yang adiktif seperti bermain game lebih dari tiga jam, saat ini telah didefinisikan dalam gejala gangguan mental. Ini juga sesuai apa yang disampaikan oleh WHO," terang Wakil Direktur RSJD Amino Gondohutomo Semarang, Erlina Rumanti di Semarang.

Hal ini seperti terjadi pada 20 Orang anak di Semarang terindikasi gangguan mental akibat kecanduan game yang diunduh melalui gawai. Gangguan mental yang mereka alami bervariasi mulai kehilangan fokus berjalan hingga kecenderungan mengurung diri terlalu lama di dalam rumah.

"Jadi rata-rata orangtua mengeluh adanya perubahan perilaku anak-anak di lingkungan rumah. Ketika ditegur, si anak berontak dan langsung marah tidak terkendali, ada juga prestasi di sekolah merosot drastis. Ini yang dikhawatirkan mereka," jelasnya.

Saat ini, pihaknya menyarankan kepada orangtua yang menemukan gejala gangguan mental tersebut supaya segera memeriksakan anaknya ke rumah sakit. "Pemeriksaan dini, supaya bisa menanggulangi penyakit yang menjurus lebih serius," terang Erlina.

Selain itu, Amino juga menyebut bahwa sejak dua bulan terakhir pihaknya banyak menerima laporan dari sejumlah orang tua yang mengeluh adanya perubahan perilaku anak-anak mereka di rumah akibat kecenderungan bermain game online. Sebab itu, beberapa anak dibawa ke Rumah Sakit Gondohutomo Amino untuk menjalani pemeriksaan terapi.

"Yang paling banyak usia 19 tahun ke bawah, banyak faktornya mulai terbelit masalah ekonomi karena pengangguran, faktor keluarga," pungkasnya.