Sound Horeg itu emang merasahkan sejak dulu...
Jadi menurutku begini: Ketika tradisi bernama "Sound Horeg" menjelma menjadi kegaduhan massal yang mengganggu ketertiban, merusak akhlak generasi muda, dan melalaikan dari nilai-nilai adab, maka wajar jika para ulama dengan tegas menyatakan hukumnya haram berdasarkan hasil musyawarah dalam forum Bahtsul Masail yang kaya akan referensi otoritatif.
Namun demikian, satu hal yang harus ditekankan di sini, bahwa hal itu bukan karena benci pada budaya atau anak muda, tetapi karena tugas ulama adalah menjaga kemaslahatan umat. Segala bentuk hiburan yang melampaui batas, menebar kemudharatan, dan merusak ketenangan jiwa tidak bisa dibenarkan atas nama ekspresi budaya. Ketegasan ini adalah bentuk cinta, agar umat tidak larut dalam kegilaan kolektif yang melenakan, tetapi kembali kepada kesadaran bahwa Islam itu membawa kedamaian, bukan kegaduhan.
Begitu kura-kura!
Top, setujuh sekalee....