LADUNI.ID, Jakarta - Menentukan tanggal dan bulan yang baik untuk menikah menurut Islam adalah salah satu persiapan penting menjelang pernikahan. Islam memang tidak melarang waktu-waktu tertentu untuk menikah.
LADUNI.ID, Jakarta - Bulan Syawal yang menjadi bulan kesepuluh dalam penanggalan hijriah banyak dinantikan oleh umat Islam selepas menunaikan ibadah puasa Ramadhan. Selain hari raya Idul Fitri yang jatuh setiap 1 Syawal, bulan ini juga dinantikan pasangan yang ingin melepas masa lajang.
Allah Ta’ala berfirman: وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ “Para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf.” [Al-Baqarah/2: 228]
Dalam ajaran Islam menganjurkan untuk menyegerakan pernikahan jika telah mampu secara financial dan fisik. Menikah adalah salah satu sunah Rasulullah SAW dari sekian banyaknya sunah
Imam Ibnu Qasi Al-Ghazi didalam kitabnya Al Bajuri menyatakan bahwa di antara syarat dua orang yang menjadi saksi adalah dapat mendengar, dapat melihat, dapat berbicara, tidak pelupa, mengetahui lisan dua orang yang sedang melaksanakan ijab qabul, dan tidak menjadi wali nikah
Sebagian orang menganggap romantisme dalam hubungan adalah hal yang sepele, sehingga jarang sekali nampak perilaku romantisme dalam kehidupan sehari-hari
KH. Syansuri Badawi salah satu santri kesayangan tokoh pendiri NU, KH. Hasyim Asy'ari, beliau memiliki karya tulis yang berjudul Ahkam al-Ahwal asy-Syahsyiah
Memasuki bulan Sya’ban, banyak muda-mudi yang memilih menikah di bulan ini. Momen yang dilaksanakan sekali seumur hidup ini selalu dipersiapkan jauh-jauh hari agar acara pengikatan janji suci dapat berjalan dengan lancar.