Hukum Alat-alat yang Dibunyikan dengan Tangan
![Hukum Alat-alat yang Dibunyikan dengan Tangan](https://www.laduni.id/panel/themes/default/uploads/post/20180712222755-1-stwec7lwfy.jpg)
Hukum Alat-alat yang Dibunyikan dengan Tangan
Pertanyaan :
Bagaimana hukumnya alat-alat yang dibunyikan dengan tangan?.
Jawaban : Muktamar memutuskan bahwa segala alat yang dipukul (dibunyikan) dengan tangan, seperti rebana, dan sebagainya itu hukumnya mubah (boleh) selama alat-alat tersebut tidak dipergunakan untuk menimbulkan kerusakan dan tidak menjadi tanda-tanda orang fasiq kecuali kubah, yang telah ditetapkan haramnya dalam hadis (nash).
Keterangan, dalam kitab:
- Ithaf Sadah al-Muttaqin[1]
وَكَالطَّبْلِ وَالْقَضِيْبِ وَكُلُّ آلَةٍ يُسْتَخْرَجُ مِنْهَا صَوْتٌ مُسْتَطَابٌ مَوْزُوْنٌ سِوَى مَا يَعْتَادُهُ أَهْلُ الشُّرْبِ لِأَنَّ كُلَّ ذَلِكَ لاَ يَتَعَلَّقُ بِالْخَمْرِ وَلاَ يُذَكِّرُ بِهَا وَلاَ يُشَوِّقُ إِلَيْهَا وَلاَ يُوْجَدُ التَّشَبُّهُ بِأَرْبَابِهَا فَلَمْ يَكُنْ فِيْ مَعْنَاهَا فَبَقِيَ عَلَى أَصْلِ اْلإِبَاحَةِ قِيَاسًا عَلَى صَوْتِ الطُّيُوْرِ وَغَيْرِهَا إِلَى أَنْ قَالَ فَيَنْبَغِي أَنْ يُقَاسَ عَلَى صَوْتِ الْعَنْدَلِيْبِ اْلأَصْوَاتُ الْخَارِجَةُ مِنْ سَائِرِ اْلأَجْسَامِ بِاخْتِيَارِ اْلأَدَمِيِّ كَالَّذِيْ يَخْرُجُ مِنْ حَلْقِهِ أَوْ مِنَ الْقَضِيْبِ واَلطَّبْلِ وَالدَّفِّ وَغَيْرِهِ وَلاَ يُسْتَثْنَى عَنْ هَذِهِ آلَةُ الْمَلاَهِي وَاْلأَوْتَارُ وَالْمَزَامِرُ إِذْ وَرَدَ الشَّرْعُ بِالْمَنْعِ عَنْهَا.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...