Hukum Jual Beli dengan Memakai Kacamata
Melihat Barang yang Dijual dengan Memakai Kacamata
Pertanyaan :
Apakah cukup melihat barang yang dijual (mabi’) dengan memakai kacamata, atau tidak?.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp147.900
Rp79.000
Rp142.900
Rp229.000
Memuat Komentar ...