Inilah Perbedaan antara Al-Qur’an dan Hadis Qudsi

Perbedaan antara Al-Qur’an dan Hadis Qudsi
Pertanyaan :
Apa perbedaan antara al-Qur’an, hadits Nabi, dan hadits qudsi? Dan apa hikmahnya mengingat al-Qur’an itu dari Allah, begitu pula hadits, karena Rasulullah Saw. tidak akan berkata, kecuali dari wahyu yang diterimanya?.
Jawab :
Perbedaan: Bahwa al-Qur’an itu diturunkan dengan lafazh dan artinya, yang dapat pahala membacanya, dan manusia tidak dapat meniru menyusun seperti itu, walaupun berupa sesurat yang pendek. Adapun hadits qudsi, yaitu wahyu yang diterima Rasulullah Saw., tidak dengan perantara malaikat menurut kebiasaan, tetapi dengan ilham atau mimpi, adakalanya diterima lafazh dan artinya, dan adakala hanya artinya saja. Kemudian Rasulullah Saw. menyusun ibaratnya dan dilakukan kepada Allah, dan tidak menjadi ibadah membacanya. Adapun hadits Nabawi, yaitu yang diwahyukan artinya, dan disusun ibaratnya oleh Nabi, dengan tidak dilakukan kepada Allah. Yang termulia dari tiga itu adalah al-Qur’an, kemudian hadits qudsi, lalu hadits Nabawi.
Keterangan, dari kitab:
- Tanwir al-Qulub [1]
الْفَرْقُ بَيْنَ الْقُرْآنِ وَالْحَدِيْثِ الْقُدْسِيِّ وَالْحَدِيْثِ النَّبَوِيِّ، أَنَّ الْقُرْآنَ أُنْزِلَ عَلَى النَّبِيِّ r بِاللَّفْظِ وَالْمَعْنَى الْمُتَعَبَّدُ بِتِلاَوَتِهِ وَإِعْجَازُ الْخَلْقِ عَنِ اْلإِتْيَانِ بِمِثْلِ أَقْصَرِ سُوَرٍ مِنْهُ. وَالْحَدِيْثُ الْقُدْسِيُّ أُنْزِلَ عَلَيْهِ r بِغَيْرِ وَاسِطَةِ الْمَلَكِ غَالِبًا بَلْ بِإِلْهَامٍ أَوْ مَنَامٍ إِمَّا بِاللَّفْظِ وَالْمَعْنَى وَإِمَّا بِالْمَعْنَى فَقَطْ وَيُعَبِّرُ عَنْهُ النَّبِيُّ r بِأَلْفَاظٍ مِنْ عِنْدِهِ وَيُنْسِبُهُ إِلَيْهِ تَعَالَى لاَ لِلتَّعَبُّدِ بِتِلاَوَتِهِ وَلاَ لِلإِعْجَازِ. وَالْحَدِيْثُ النَّبَوِيُّ أُوْحِيَ إِلَيْهِ مَعْنَاهُ فَقَطْ وَيُعَبِّرُ عَنْهُ بِأَلْفَاظٍ مِنْ عِنْدِهِ وَلاَ يُنْسِبُهُ إِلَيْهِ تَعَالَى. وَأَشْرَفُ الْكُلِّ الْقُرْآنُ، ثُمَّ الْقُدْسِيُّ.
Perbedaan antara al-Qur’an dan hadits qudsi serta hadits Nabi adalah, bahwa al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Saw. dengan lafazh dan maknanya, membacanya dinilai ibadah, dan mengandung mu’jizat yang melemahkan semua makhluk untuk bisa membuat padanan surat yang paling pendek dari padanya. Sedangkan hadits qudsi, diturunkan kepada Nabi Saw. biasanya tanpa melalui perantaraan malaikat, namun dengan ilham, atau mimpi. Adakalnya dengan lafazh dan maknanya sekaligus, dan adakalanya hanya maknanya saja, Nabi Saw. yang membuat redaksinya dan kemudian menisbatkannya (mengatasnamakan) kepada Allah Swt., membacanya tidak dinilai ibadah dan tidak pula mengandung mu’jizat yang melemahkan (sehingga bisa saja seseorang menirunya). Adapun hadits Nabi, diwahyukan oleh Allah kepadanya dengan maknanya saja, dan Nabi Saw. yang membuat redaksinya, serta tidak menisbatkannya kepada Allah Swt. Yang paling mulia dari ketiganya adalah al-Qur’an lalu hadits qudsi.
[1] Muhammad Amin al-Kurdi, Tanwir al-Qulub fi Mu’amalat al-‘Allam al-Ghuyub, (Beirut: Dar al-Fikr, 1414 H/1994 M), h. 475.
Sumber: Ahkamul Fuqaha no. 184 KEPUTUSAN MUKTAMAR NAHDLATUL ULAMA KE-11 Di Banjarmasin Pada Tanggal 19 Rabiul Awwal 1355 H. / 9 Juni 1936 M.
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...