Kulit Hewan Kurban Dikumpulkan dan Dijual untuk Membangun Mushalla atau Madrasah
Kulit Hewan Kurban Dikumpulkan dan Dijual untuk Membangun Mushalla, Madrasah
Pertanyaan :
Bagaimana hukumnya kulit-kulit hewan kurban yang dikumpulkan dan dijual, kemudian hasilnya untuk membangun mushalla, madrasah dan sebagainya?.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp498.000
Rp280.000
Rp319.000
Rp90.300
Memuat Komentar ...