Kedudukan Hak Cipta dalam Hukum Waris
Kedudukan Hak Cipta dalam Hukum Waris
Pertanyaan :
Apakah Hak Cipta menghasilkan uang atau nilai ekonomi selama dalam waktu yang ditetapkan menurut Undang-undang Hak Cipta, bagaimanakah kedudukannya dalam Hukum Waris, sedangkan harta mayit yang lain sudah lama dibagi waris; dan bagaimana pula kaitannya dengan zakat ?.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp449.000
Rp142.900
Rp74.000
Rp26.100
Memuat Komentar ...