Memasuki Era Industri 4.0, Pembangunan Ekonomi Islam Perlu Didukung Teknologi

 
Memasuki Era Industri 4.0, Pembangunan Ekonomi Islam Perlu Didukung Teknologi

Cara cepat untuk mengejar ketinggalan kita adalah dengan Benchmark, Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) akan fokus pada agenda pembangunan ekonomi dan keuangan Islam. Belajar dari perkembangan ekonomi Islam yang progresif di Dubai dan Malaysia, penting untuk mengintegrasikan aspek teknologi ke dalam kerangka pembangunan ekonomi Islam.

"Pemerintah berkomitmen untuk menyediakan infrastruktur, regulasi yang relevan, serta untuk terus mempromosikan ekonomi dan keuangan Islam, tidak hanya untuk industri, tetapi juga untuk seluruh masyarakat," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang PS Brodjonegoro dalam keterangannya, Minggu (8/7/2018).

Menurut Bambang, melalui KNKS pemerintah dan regulator akan bekerja sama secara sinergis untuk membuka potensi ekonomi dan keuangan Islam, dengan mengintegrasikan ide dan inovasi dengan inovasi teknologi.

Oleh karena itu, ekonomi dan keuangan Islam nasional diharapkan tumbuh lebih cepat dan memberikan kontribusi yang lebih luas bagi masyarakat. Bambang berharap, untuk mencapai misi tersebut para pemangku kepentingan di sektor ekonomi dan keuangan Islam harus berperan aktif dan bersinergi. Ia mengatakan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengubah masyarakat dan menciptakan laju perkembangan baru.

Melalui inovasi teknologi, telah tercipta digitalisasi yang mempercepat perputaran informasi yang kemudian telah mengubah struktur ekonomi global dan nasional.

Era ini akan menjadi era ekonomi digital, menandai proses revolusioner dari apa yang disebut revolusi industri keempat atau industri 4.0. Untuk mendukung prakarsa "Menjadikan Indonesia 4.0" dan memposisikan Indonesia sebagai 10 besar ekonomi global pada 2030, Bambang menjelaskan perlu perhatian terhadap potensi besar pengembangan ekonomi Islam, khususnya industri halal

Berpartisipasi dalam memproduksi produk halal tidak hanya akan memungkinkan untuk memenuhi permintaan domestik, tetapi juga untuk memasuki pasar global. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri dan aktor terkait lainnya diperlukan untuk mengembangkan industri halal nasional.