Membangun Kawasan Industri Halal untuk Memajukan Ekonomi Syariah

 
Membangun Kawasan Industri Halal untuk Memajukan Ekonomi Syariah

LADUNI.ID, Jakarta - Ekonomi dan perbankan syariah yang ada di Indonesia seperti yang telah kita ketahui menduduki posisi ke 37 posisi ini terbilang sudah cukup baik namun Indonesia masih tetap berada di bawah Negara Malaysia. Oleh karenanya, Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin ingin melakukan perubahan atau percepatan dalam membangun ekonomi dan perbankan syariah tersebut.

Walaupun ekonomi syariah sudah berkembang namun belum bisa memberikan modal dan bagi hasil seperti lembaga-lembaga yang sudah kita ketahui yang mendorong dan membantu perkembangan ekonomi syariah seperti bank-bank syariah, asuransi, serta pasar modal. Wapres ingin membangun tidak hanya di dunia perbankan saja namun membangun industri halal, bisnis syariah, serta membangun ekosistem syariah tidak hanya di keuangannya saja namun program dana sosial sepeti zakat, wakaf, infaq, dan sadaqah.

Masterplan halal ekonomi syariah salah satunya membangun kawasan industri halal dan dengan produsen dari kalangan UMKM memberikan sertifikat halal tanpa harus dipungut biaya agar UMKM memnerbitkan priduk-produk halal. Produk halal tersebut mencakup semua aspek bukan hanya makanan, minuman tetapi juga fashion dan juga diterbikannya surat edaran dari kementerian perindustrian untuk menunjukkan kawasan industrinya di masing-masing wilahyah atau tempat, seperti yang kita ketahui standar halal di Indonesia bukan hanya di dalam negeri namun sudah sampai keluar negeri dan dunia memakai standar halal dari negara kita. Oleh karena itu KH. Ma’ruf Amin ingin meningkatkan kawasan industri halal di dalam negeri Indonesia sendiri untuk kepentingan dalam negeri maupun luar negeri.

Masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim yang masih belum mendapatkan modal, teknologi oleh karena Wapres RI berusaha mendorong produk-produk kita yang sudah keluar negeri menurut pendapat penulis hal yang diutarakan di atas merupakan untuk memajukan UMKM dalam menjual serta mengekspor produknya untuk menciptakan kawasan industrI halal yang lebih banyak lagi yang ada di Jakarta dan Indonesia sendiri mempunyai modal seperti standar halal yang sudah diakui kita bisa mengambil kesempatan dengan cara mengembangakan lagi untuk bisa menciptakan kerja sama antar negara demi terciptanya program yang ingin dijalankan oleh Bapak KH. Ma’ruf Amin dengan diiringi support dari pemerintah.

Seiring berjalannya pertumbuhan bank-bank syariah yang mencapai 40 persen pertahun ini merupakan suatu tanda perkembangan yang bagus di mana market share bank syariah makin besar di Indonesia meskipun market share-nya masih kecil di Industri perbankan nasional seiring bertumbuhnya bank syariah dIsusul juga dengan bank konvensional maka jadi semakin tipis market share-nya.

Oleh karenanya sudah harus ada perubahan pada industri bank dengan menghadirkan sistem perbankan berkeadilan, tidak ribawi, tidak kapitalistik, di sini juga diperlukan juga peran dari masyarakat dalam mengembangkan serta memajukan bank syariah seperti mereka menyimpan dan melakukan transaksi dengan menggunakan bank syariah.

Seperti halnya dukungan dari MUI yang bertugas untuk mengeluarkan fatwa-fatwa sehingga praktik bank syariah harus syar’i, sudah ada working grup dengan anggotanya kami (MUI), BI (Bank Indonesia), dan IAI (Ikatan Akuntan Indonesia). Di sinilah kami membahas produk-produk yang dikeluarkan bank syariah, lambatnya perkembangan market share bank syariah karena ketidakmauannya menyediakan dana suap (Risywah), upeti, atau komisi pada pihak lain untuk memenangkan persaingan karena bank syariah melaksanakan sesuai dengan prinsip dan ajaran yang telah dtitetapkan dan diatur oleh agama Islam.

Semestinya pemerintah menyalurkan atau menyimpan APBN  di bank syariah, seperti halnya di Malaysia, pemerintah menyimpan APBN di bank syariah. semua punya porsinya masing-masing. Intinya, tidak ada diskriminasi pemerintah pada bank syariah dan seharusnya APBN dan dana-dana BUMN itu juga ditempatkan di bank syariah sebagai salah satu bentuk pemerintah memajukan ekonomi syariah dan perbankan syariah di negara Indonesia serta mendapatkan dana-dana milik negara tersebut agar sama dengan bank konvensional lainnya.(*)

***

Penulis: Muhamad Ilham Afrizal
Editor: Muhammad Mihrob