Serial Wayang Kebatinan Islam #6: Perkembangan Wayang Kulit setelah Kemerdekaan

 
Serial Wayang Kebatinan Islam #6: Perkembangan Wayang Kulit setelah Kemerdekaan

Pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia menyatakan kemerdekannya, sehingga tujuan perkembangan seni budaya pun mengikuti kemajuan masa kemerdekaan Indonesia. Begitu juga halnya dengan wayang kulit, pada mas aini wayang kulit mengalami perubahan kedudukan dari wujud kesenian daerah klasik tradisional (adiluhung) menjadi kebudayaan yang berskala nasional, yaitu milik bangsa Indonesia, sebagai hasil pengembangan masyarakat itu sendiri dengan bantuan pemerintah Indonesia.

Perkembangan wayang kulit terjadi begitu pesat setelah bangsa Indonesia merdeka. Sehingga sekitar tahun 1952 pertunjukan wayang kulit menjadi dua macam bentuk pagelaran, yaitu bentuk tradisi (9 jam) dan bentuk baru (4-5 jam) dari mulai jam 0.00 – 01.00. Untuk pertunjukan yang tradisional semula ditiadakan di peringgitan rumah, dalam perkembangannya bisa dimainkan di sembarang tempat, asal memungkinkan untuk menyelenggarakan pertujukan wayang kulit. Sedangkan untuk pertunjukan tidak semalam suntuh, karena waktu dipersingkat (4-5 jam) membawa konsekuensi pertunjukan wayang kulit hanya menonjolkan olah seni dengan pengurangan beberapa adegan yang tidak memberi bobot dan arti.

Peran kalangan akademis dan ilmuwan juga tidak bisa dilepaskan dalam menunjang perkembangan wayang kulit. Mereka menjadikan wayang kulit sebagai objek penelitian. Pertunjukan wayang kulit mulai digarap oleh para mahasiswa dari universitas-universitas, artinya banyak sekolah pedalangan yang mempunyai siswa dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Sehingga hal ini dapat dikatakan wayang kulit sudah mencapai taraf akademis.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN