Polda Riau Datangi Rumah Ustaz Abdul Somad

 
Polda Riau Datangi Rumah Ustaz Abdul Somad

PEKANBARU - Tim Direktorat Khusus Polda Riau mendatangi rumah Ustaz Abdul Somad (UAS). Kedatangan tim penyidik untuk menindaklanjuti kasus penghinaan di media sosial. UAS dimintai keterangan terkait laporannya yang mengadukan Jony Boyok. Dimana pria 47 tahun ini menghina ustaz kondang itu dengan sebutan dajjal dan setan di Medsos.

Namun UAS tidak diperiksa di kantor polisi, melainkan di rumahnya di kawasan Panam Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Pemeriksaan dilakukan Sabtu 8 September 2018.

"Iya UAS sudah kita mintai keterangan kemarin. Dia dimintai keterangan terkait yang di facebook (penginaan) itu ," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Gideon Arif Setiawan, Minggu (9/9/2018).

Dalam pemeriksaan, UAS didampingi penasehat hukumnya. Dalam pemeriksaan UAS diberi 10 pertayaan oleh penyidik Reskrimsus.

Ketua tim kuasa hukum dari LAMR (Lembaga Adat Melayu Riau) yang juga mewakili UAS, Zulkarnaen Noerdin mengatakan pihaknya sudah melaporkan Jony Boyok pada 5 September 2018.

Dia menyatakan, UAS secara pribadi sudah memaafkan Jony Boyok. Namun, belakangan banyak ancaman yang diarahkan ke ustaz bernama lengkap Abdul Somad Batubara itu.   Akhirnya kasus inipun dibawa ke ranah hukum untuk memberikan efek jera.

Selain sanksi pidana, Joni Boyok juga dikenakan sanski adat. Jony terancam diusir dari Pekanbaru oleh Lembaga Adat Melayu Riau. Sanksi paling berat adalah diusir dari Pekanbaru.

Jony dilaporkan terkait penginaan yang dilakukannya pada 2 September 2018. Melalui akun Facebooknya dia menghujat UAS. Pada 5 September 2018 Jony dicari warga dan FPI dan berhasil diamankan di rumahnya. Diapun diserahkan ke Polda Riau.

SINDOnews