RUU Pesantren, Masih Memerlukan Sosialisasi kepada Pihak Pesantren

 
RUU Pesantren, Masih Memerlukan Sosialisasi kepada Pihak Pesantren

LADUNI.ID, Batang – Ratusan kiai sepuh protes terhadap RUU Pesantren yang diajukan DPR baru-baru ini (13/9). Pasalnya, dalam draft RUU tersebut aspirasi pesantren justru nampak tidak diakomodir dengan baik. Untuk mengkritisi RUU itu, mereka membentuk tim khusus dan berkumpul di Batang, Jawa Tengah, Ahad (16/9).

Dalam RUU Pesantren yang diinisiasi oleh FPPP dan FPKB dinilai terlalu dominan bahasan tentang pendidikan diniyah baik yang formal maupun informal. Padahal, ada banyak sistem dan pola lain di luar pendidikan diniyah, seperti pendidikan pesantren itu sendiri dan satuan pendidikan muadalah.

Ada puluhan pondok pesantren besar yang menganut satuan pendidikan muadalah seperti Tremas, Sidogiri, Al-Anwar Sarang, Lirboyo, Tebuireng, Gontor, Al-Amien Madura, Mathaliul Falah Kajen Pati, Al-Ikhlas Kuningan, Al-Ikhlas Sumbawa Barat, Darussalam Garut, Darunnajah Jakarta, Al-Basyariah Bandung, dan Tazakka Batang. Serta ratusan lainnya yang tersebar di seluruh pelosok tanah air dengan jutaan santri.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN