24 Sep 2018 · 3.405 dibaca · Perdagangan dan Jual-Beli Umum
Hukum Jual Beli di Hari Jumat dan Hasilnya
PERTANYAAN
Assalamualaikum. Afwan mau tanya :
Jual beli di hari Jum’at di waktu waktu yang diharamkan, bgmna hasil uangnya? Halal atau haram ?
JAWABAN
Wa’alaikumussalaam warahmatullah. Uang hasil penjualannya HALAL, karena keharamannya bersifat 'aridhi ( keluar dari konteks jual belinya , yaitu berupa larangan jual beli pada hari Jum'at ketika khutbah berlangsung bg lak laki yang berkewajiban Jumatan).
Referensi :
[مَتَى يَحْرُمُ الْبَيْعُ يَوْم الْجُمُعَةَ] مَتَى يَحْرُمُ الْبَيْعُ (قَالَ: الشَّافِعِيُّ - رَحِمَهُ اللَّهُ تَعَالَى -) : قَالَ:
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+