Menelaah Al-Mulk dan Khalifah Dalam Islam

 
Menelaah Al-Mulk dan Khalifah Dalam Islam

LADUNI.ID, KOLOM- Kita mengetahui bahwa sosok pemimpin itu akan menjadi model ideal dalam Islam adalah pemimpin yang mencontohkan pada  Rasulullah SAW yang mana beliau dikaruniai empat sifat utama.Keempat sifat tersebut yaitu: Sidiq, Amanah, Tablig dan Fathonah. Sidiq berarti jujur dalam perkataan dan perbuatan, Amanah berarti dapat dipercaya dalam menjaga tanggung jawab, Tablig berarti menyampaikan segala macam kebaikan kepada rakyatnya dan Fathonah berarti cerdas dalam mengelola masyarakat.

al-Muluk

Dalam ungkapan pemimpin juga dikenal adanya al-mulk dan khalifah. Pengertian Pemimpin dengan istilah Al-Mulk atau Pemilik Kekuasaan dan Malik atau Raja dapat dilihat dalam Q.S. Al-Baqoroh:247:

Artinya,“Nabi mereka mengatakan kepada mereka: "Sesungguhnya Allah telah mengangkat Thalut menjadi rajamu. " Mereka menjawab: "Bagaimana Thalut memerintah kami, padahal kami lebih berhak mengendalikan pemerintahan daripadanya, sedang diapun tidak diberi kekayaan yang cukup banyak?" Nabi berkata: "Sesungguhnya Allah telah memilih rajamu dan menganugerahinya ilmu yang luas dan tubuh yang perkasa." Allah memberikan pemerintahan kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Luas pemberian-Nya lagi Maha Mengetahui”.

Al-Mulk yang dimaksud dalam ayat di atas pada pokoknya mengandung makna keabsahan atau legalitas, pengetahuan dan kemampuan. Dikaitkan dengan kekuasaan politik, ini berarti seorang pemimpin harus memiliki legalitas atau pengakuan dalam pengertian atas izin-Nya dan kepercayaan rakyat..

Khalifah

Khalifah (Arab :ﺧﻠﻴﻔﺔ Khalīfah ) adalah gelar yang diberikan untuk pemimpin umat Islam setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW (570–632). Khalifah juga sering disebut sebagai Amīr al-Mu'minīn ( ﺃﻣﻴﺮ ﺍﻟﻤﺆﻣﻨﻴﻦ ) atau "pemimpin orang yang beriman", atau "pemimpin orang-orang mukmin ", yang kadang-kadang disingkat menjadi "amir".

Adapun pemimpin yang  maksud disini adalah pemimpin harus ahli dalam kepemimpinannya dalam perspektif Islam ( Al-Qur’an dan hadist). Karena jika seorang pemimpin tidak cerdas maka ia tidak dapat menyelesaikan masalah rakyatnya dan ia tidak dapat memajukan apa yang dipimpinnya.

**Helmi Abu Bakar El-Langkawi Penggiat Litaerasi Asal Aceh

 

Referensi:

  1. Ibn Manzur, Lisan al-`Arab, (Beirut: Dar Ihya al-Turas al-`Arabi, 1413 H/1993 M),
  2. Departemen Agama Republik Indonesia, Al-Qur an dan Terjemahannya, Semarang, 2001, dan lainnya