Melestarikan Lingkungan Hidup, Inilah 3 Kontribusi Utama NU

 
Melestarikan Lingkungan Hidup, Inilah 3 Kontribusi Utama NU

LADUNI.ID, Tagerang – Organisasi Nahdlatul Ulama (NU) bukan hanya ormas yang bergelut di bidang keagamaan, tapi juga sosial kemasyarakatan. Banyak inisiatif yang telah dilakukan NU dalam bidang sosial kemasyarakatan. Diantaranya dalam hal kelestarian lingkungan hidup. 

“Setidaknya ada tiga peran dan kontribusi utama NU dalam environmental sustainability (kelestarian lingkungan hidup),” kata Muhamad Khoirul Huda, mahasiswa Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta saat mempresentasikan hasil penelitiannya dengan tema Peran dan Kontribusi NU Terhadap Isu Kelestarian Lingkungan Hidup di Indonesia (1988-2017), di Ciputat, Tangerang Selatan, pada Rabu (10/10).

Dalam penelitian tersebut, setidaknya terdapat tiga kontribusi utama NU pada kelesatarian lingkungan hidup. Pertama, menyusun konsep fiqih sosial atau lingkungan hidup. Pada 80-an, untuk pertama kalinya NU membuat konsep fiqih lingkungan hidup. Ada dua tokoh yang konsern pada isu ini, yaitu KH Ali Yafie dan KH Sahal Mahfudh. 

Pada kesempatan itu, Huda memberikan menilai, semangat NU dalam menyusun konsep fiqih lingkungan hidup tidak terlepas dari konteks yang ada pada saat itu. Dimana negara mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga dan melestarikan lingkungan hidup –yang rusak akibat pembangunan nasional.

“Keduanya (KH Ali Yafie dan KH Sahal Mahfudh) sejak tahun 80-an sudah membangun fiqih lingkungan hidup,” terangnya. 

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN