Tanggung Jawab atas Rusaknya Barang yang Disewa
PERTANYAAN :
Assalamu'alaikum, numpang tanya: dalam urusan sewa menyewa, bila terjadi kerusakan pada barang sewaan, apakah si penyewa wajib menanggung kerusakan tersebut ? contoh mobil atau rumah kontrakan.
JAWABAN :
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp568.000
Rp69.900
Rp229.000
Rp124.000
Memuat Komentar ...