Tanggung Jawab atas Rusaknya Barang yang Disewa

PERTANYAAN :
Assalamu'alaikum, numpang tanya: dalam urusan sewa menyewa, bila terjadi kerusakan pada barang sewaan, apakah si penyewa wajib menanggung kerusakan tersebut ? contoh mobil atau rumah kontrakan.
JAWABAN :
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Memuat Komentar ...